JUBIRTVNEWS.COM – Mansyurudin kembali dipercaya memimpin Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sukabumi untuk periode 2026–2030. Penetapan tersebut merupakan hasil dari rangkaian proses internal partai yang melibatkan penjaringan hingga keputusan tingkat pusat.
Dalam keterangannya, Mansyurudin menjelaskan bahwa proses pemilihan ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN tidak berlangsung instan. Tahapan dimulai dari penjaringan dan penyaringan calon, yang kemudian diajukan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) tingkat Propinsi dan berlanjut ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Semua nama yang masuk itu dievaluasi. DPW dan DPP mempertimbangkan secara matang sebelum memutuskan,” ujarnya kepada jubirtvnews, Selasa (21/4/2026)
Ia menegaskan, mekanisme yang digunakan bersifat berjenjang. Setelah pendaftaran, nama-nama kandidat dikirim ke DPW untuk dikaji, lalu diteruskan ke DPP sebagai pengambil keputusan akhir. Dalam proses tersebut, juga terdapat tahapan uji kelayakan dan kepatutan (UKK).
Dari total delapan calon yang mendaftar—baik dari internal maupun eksternal partai—akhirnya DPP memberikan mandat kembali kepada dirinya untuk memimpin DPD PAN Kabupaten Sukabumi.
“Bukan sekadar terpilih, tapi ditugaskan kembali,” kata Mansyurudin.
Ia menyebutkan, surat keputusan (SK) penugasan diterima setelah momentum Lebaran 2026, menandai dimulainya periode kepemimpinannya yang baru.
Dengan kembali dipercaya memimpin PAN di tingkat daerah, Mansyurudin dihadapkan pada tantangan konsolidasi partai di tengah dinamika politik lokal yang semakin kompetitif, terutama menjelang kontestasi politik mendatang.







