Beranda / Video / Pj Gubernur Jabar: ASN yang Ingin Maju Pilkada 2024 di Jabar Harus Mundur 40 Hari Sebelum Daftar

Pj Gubernur Jabar: ASN yang Ingin Maju Pilkada 2024 di Jabar Harus Mundur 40 Hari Sebelum Daftar

Traktir Kopi

jubirtvnews.com – Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jabar yang hendak mengikuti pemilihan bupati/wali kota maupun gubernur untuk mundur dari jabatannya minimal 40 hari sebelum pendaftaran resmi.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Thershold dan Partai Peserta Pemilu di Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi

Masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah berlangsung 27-29 Agustus 2024. Sedangkan Pilkada akan dilakukan serentak pada 27 November 2024.

“Jadi ASN yang ingin nyalon itu sudah ada imbauan dari Kemendagri, 40 hari sebelum pendaftaran sudah harus mundur, dan itu harus ditegaskan,” ujar Bey Machmudin usai Launching BBI dan BBWI Jabar Motekar untuk Indonesia di BIJB Kertajati Majalengka, Selasa (25/6/2024).

Baca Juga :  Nelayan Palabuhanratu Suarakan Keluhan BBM dan Pendangkalan Dermaga Saat Reses DPRD Jabar A. Yamin

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Tugu Palagan Pasir Karang Surade Jadi Saksi Bisu Sejarah Kemerdekaan

Baca juga: Pemerintah Resmi Luncurkan Tema dan Logo HUT RI ke-79

Editor Video: Wildan

Traktir Kopi
Tag: