Beranda / Video / Pj Gubernur Jabar: ASN yang Ingin Maju Pilkada 2024 di Jabar Harus Mundur 40 Hari Sebelum Daftar

Pj Gubernur Jabar: ASN yang Ingin Maju Pilkada 2024 di Jabar Harus Mundur 40 Hari Sebelum Daftar

jubirtvnews.com – Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jabar yang hendak mengikuti pemilihan bupati/wali kota maupun gubernur untuk mundur dari jabatannya minimal 40 hari sebelum pendaftaran resmi.

Baca Juga :  Masa Tenang Pilkada 2024, Pol PP Kabupaten Sukabumi Kerahkan Ribuan Satlinmas Tertibkan APK

Masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah berlangsung 27-29 Agustus 2024. Sedangkan Pilkada akan dilakukan serentak pada 27 November 2024.

“Jadi ASN yang ingin nyalon itu sudah ada imbauan dari Kemendagri, 40 hari sebelum pendaftaran sudah harus mundur, dan itu harus ditegaskan,” ujar Bey Machmudin usai Launching BBI dan BBWI Jabar Motekar untuk Indonesia di BIJB Kertajati Majalengka, Selasa (25/6/2024).

Baca Juga :  Ditinggal Antar Ketupat, Rumah Lansia di Simpenan Hangus Terbakar

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Diduga Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Hampir Terjun ke Sawah di Kedalemen-Surade Sukabumi

Baca juga: Pemerintah Resmi Luncurkan Tema dan Logo HUT RI ke-79

Editor Video: Wildan

Tag:

Pos-pos Terbaru