Beranda / Video / Pj Gubernur Jabar: ASN yang Ingin Maju Pilkada 2024 di Jabar Harus Mundur 40 Hari Sebelum Daftar

Pj Gubernur Jabar: ASN yang Ingin Maju Pilkada 2024 di Jabar Harus Mundur 40 Hari Sebelum Daftar

Traktir Kopi

jubirtvnews.com – Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jabar yang hendak mengikuti pemilihan bupati/wali kota maupun gubernur untuk mundur dari jabatannya minimal 40 hari sebelum pendaftaran resmi.

Baca Juga :  Video: Revitalisasi SDN Sukatani Surade Sukabumi Senilai Rp1,7 Miliar Resmi Bergulir

Masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah berlangsung 27-29 Agustus 2024. Sedangkan Pilkada akan dilakukan serentak pada 27 November 2024.

“Jadi ASN yang ingin nyalon itu sudah ada imbauan dari Kemendagri, 40 hari sebelum pendaftaran sudah harus mundur, dan itu harus ditegaskan,” ujar Bey Machmudin usai Launching BBI dan BBWI Jabar Motekar untuk Indonesia di BIJB Kertajati Majalengka, Selasa (25/6/2024).

Baca Juga :  Pembagian Doorprize Berujung Ricuh di Acara Jalan Santai Bareng Paslon Iyos-Zainul, Panitia Ambil Langkah Hukum

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Idul Adha di Bulan Juni: Ini Jadwal Lengkap Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Tanggal Merahnya

Baca juga: Pemerintah Resmi Luncurkan Tema dan Logo HUT RI ke-79

Editor Video: Wildan

Traktir Kopi
Tag:

Pos-pos Terbaru