Beranda / Kriminal / Peredaran Obat Terlarang di Sukabumi Bidik Remaja, Polisi Telusuri Jaringan Pasokan dari Aceh

Peredaran Obat Terlarang di Sukabumi Bidik Remaja, Polisi Telusuri Jaringan Pasokan dari Aceh

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Peredaran obat keras terbatas di Kabupaten Sukabumi tidak hanya menyasar masyarakat umum. Polisi mengungkap kelompok remaja menjadi salah satu target utama jaringan peredaran obat terlarang tersebut dengan rentang usia sekitar 15 hingga 25 tahun.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Iwan Hendi Sutisna, mengatakan hasil pendalaman terhadap para tersangka menunjukkan adanya pola pemasaran yang sengaja menyasar kalangan usia muda.

“Kalau hasil dari pendalaman atau keterangan dari para tersangka ini, mereka itu targetnya ke masyarakat, khususnya para remaja. Para remaja usia antara 15, 16 sampai ke 25 tahun,” ujar AKP Iwan saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Rabu (12/8/2026).

Baca Juga :  Camat Cisolok Sebut Arahan KDM Jadi Titik Balik Kebangkitan Ciptamulya

Selain mengungkap sasaran peredaran, polisi juga menemukan adanya jaringan pasokan obat terlarang yang berasal dari luar Jawa Barat.

Dalam kurun tiga bulan terakhir, Satresnarkoba Polres Sukabumi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam rantai distribusi obat keras terbatas dari Aceh. Sementara sejumlah pelaku lainnya berasal dari wilayah Jawa Barat.

Menurut Iwan, para pelaku menggunakan berbagai cara untuk mendapatkan dan mengedarkan obat-obatan tersebut. Transaksi dilakukan secara langsung maupun melalui jaringan daring (online).

Baca Juga :  Nekat Bawa Obat Terlarang di Alat Vital, Pengunjung Wanita Lapas Warungkiara Diamankan Petugas

“Untuk cara mendapatkannya mereka itu berbagai cara. Ada yang langsung ketemu, istilahnya adu banteng, ada yang melalui online,” jelasnya.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena kelompok usia pelajar dan remaja dinilai rentan menjadi sasaran peredaran obat-obatan terlarang.

Karena itu, polisi mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi transaksi atau peredaran obat keras terbatas maupun narkotika di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Tanpa Kirim ke Barak, SMAN 1 Jampangtengah Gandeng TNI Bina Karakter Siswa Langsung di Sekolah

“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila mendapatkan informasi sekecil apa pun, silakan hubungi kami,” tegas Iwan.

Ia menegaskan pemberantasan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang tidak bisa dilakukan aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan dukungan dan keterlibatan masyarakat.

Polres Sukabumi, kata dia, akan terus memburu jaringan pemasok yang menyalurkan obat-obatan terlarang ke wilayah Sukabumi.

“Tidak ada sejengkal tanah pun di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Sukabumi, ada peredaran narkoba maupun obat-obat terlarang,” tandasnya.

Traktir Kopi
Tag: