Beranda / Video / Tegas! Kominfo Bakal Berikan Sanksi ke Platform Digital yang Masih Tayangkan Konten Judi Online

Tegas! Kominfo Bakal Berikan Sanksi ke Platform Digital yang Masih Tayangkan Konten Judi Online

Traktir Kopi

jubirtvnews.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan peringatan keras kepada penyelenggara platform digital di Indonesia yang tidak memberantas konten judi online.

Baca Juga :  Penyeret Bocah 11 Tahun di Sukaraja Sukabumi Diduga Jambret HP Demi Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan mengenakan sanksi berupa denda senilai Rp500 juta per konten judi online yang ditayangkan di platform digital.

Baca Juga :  Banjir Terparah di Pasar Palabuhanratu: Jongko Pedagang Roboh, Aktivitas Lumpuh

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Ini 6 Tips Mudik Lebaran 2025 agar Aman dan Nyaman dari Korlantas Polri

Baca juga: Viral, Pria Diduga Mencuri Digaruk Warga di Palabuhanratu Sukabumi

Editor Video: Wildan

Traktir Kopi
Tag: