Beranda / Video / Tegas! Kominfo Bakal Berikan Sanksi ke Platform Digital yang Masih Tayangkan Konten Judi Online

Tegas! Kominfo Bakal Berikan Sanksi ke Platform Digital yang Masih Tayangkan Konten Judi Online

Traktir Kopi

jubirtvnews.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan peringatan keras kepada penyelenggara platform digital di Indonesia yang tidak memberantas konten judi online.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Sukabumi ke 8, Wakil Bupati: Usulan Fraksi Menjadi Pelengkap Pembahasan Raperda RPJPD

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan mengenakan sanksi berupa denda senilai Rp500 juta per konten judi online yang ditayangkan di platform digital.

Baca Juga :  Bantu Gubuk Reot di Simpenan, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Sisihkan Gaji

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Dua Selebgram Cantik Ditangkap Polres Sukabumi Terkait Promosi Judi Online

Baca juga: Viral, Pria Diduga Mencuri Digaruk Warga di Palabuhanratu Sukabumi

Editor Video: Wildan

Traktir Kopi
Tag: