Beranda / Video / Tegas! Kominfo Bakal Berikan Sanksi ke Platform Digital yang Masih Tayangkan Konten Judi Online

Tegas! Kominfo Bakal Berikan Sanksi ke Platform Digital yang Masih Tayangkan Konten Judi Online

jubirtvnews.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan peringatan keras kepada penyelenggara platform digital di Indonesia yang tidak memberantas konten judi online.

Baca Juga :  Ojol Asal Sukabumi Dilindas Rantis Brimob Saat Demo, Kompolnas Minta Investigasi

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan mengenakan sanksi berupa denda senilai Rp500 juta per konten judi online yang ditayangkan di platform digital.

Baca Juga :  Dandim 0622 Sukabumi Tinjau Langsung Pencarian Korban Longsor di Lengkong

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Buka Konferensi MWC III Palabuhanratu 2024; Ketua PCNU Kabupaten Sukabumi Tekankan Perangi Judi Online

Baca juga: Viral, Pria Diduga Mencuri Digaruk Warga di Palabuhanratu Sukabumi

Editor Video: Wildan

Tag:

Pos-pos Terbaru