Beranda / Video / Penertiban APK Pilkada 2024, Pol-PP Kabupaten Sukabumi Akan Kerahkan Personil di Setiap Kecamatan

Penertiban APK Pilkada 2024, Pol-PP Kabupaten Sukabumi Akan Kerahkan Personil di Setiap Kecamatan

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sukabumi, akan ikut berperan aktif bersama Bawaslu untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon Bupati maupun Gubernur Jawa Barat, pada hari pertama di Masa Tenang Pemilu.

Baca Juga :  2 Pelajar dan 2 Guru di Simpenan Sukabumi Diduga Keracunan MBG usai Viral Menu Tahu Berjamur

Sebelum masyarakat melakukan hak pilihnya di tanggal 27 November 2024, Pemilu akan memasuki Masa tenang dari tanggal 24 hingga 26 November dan setiap Paslon dilarang melakukan aktivitas Kampanye, baik berupa kegiatan maupun Alat peraga.

Baca Juga :  Panwaslu Kecamatan Cimanggu Gelar Sosialisasi Pengawasan Netralisasi Pilkada Serentak Tahun 2024

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Empat Hari Pasca Lebaran, Jalanan Sukabumi Dipadati Arus Balik dan Wisatawan

Baca juga: Penertiban APK Pilkada Kabupaten Sukabumi, Disperkim Akan Turunkan Alat Berat di Palabuhanratu

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Tag:

Pos-pos Terbaru