Beranda / Video / Pemerintah Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Beras untuk Jaga Harga Konsumen

Pemerintah Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Beras untuk Jaga Harga Konsumen

jubirtvnews.com – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) resmi menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium.

Baca Juga :  Kepala BGN Sebut Prabowo Gelisah, Banyak Anak Belum Dapat Makan Bergizi Gratis

Melalui Perbadan Nomor 5 tahun 2024 tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 7 tahun 2023 tentang HET Beras, harga beras medium, dan beras premium diatur berdasarkan wilayah.

Baca Juga :  DPRD Umumkan Hasil Penetapan Cabup dan Cawabup Sukabumi Pilkada 2024

Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi mengungkapkan, penetapan regulasi HET beras ini menguatkan kebijakan relaksasi yang telah diberlakukan melalui Keputusan Kepala NFA sebelumnya.

Baca Juga :  Berbagai Kegiatan Padati Acara 1 Muharram di Desa Sirnasari Surade

Berita Video Selengkapnya:

Baca juga: Pergi Cari Kayu, Warga Tegalbuleud Ditemukan Tidak Bernyawa di Dermaga

Editor Video: Asrul

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!