Beranda / Video / Masa Jabatan Kades Diperpanjang, Ini Harapan Ketua DPC APDESI Kabupaten Sukabumi

Masa Jabatan Kades Diperpanjang, Ini Harapan Ketua DPC APDESI Kabupaten Sukabumi

CISAAT, jubirtvnews.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi secara sah menambah masa jabatan 378 Kepala Desa selama dua tahun.

Penambahan masa jabatan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan Kades oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, di Gor Pemuda Cisaat pada hari Selasa, 11 Juni 2024.

Baca Juga :  Bupati Asep Japar Dampingi Menko AHY Serahkan 1.120 Sertipikat Tanah kepada 642 KK Warga Sukabumi

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi, Deden Deni Wahyudin, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat dan daerah yang telah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi dua tahun ini.

Baca Juga :  Tak Terima Dituduh Curi HP, Pengamen di Sukabumi Sayat Leher Teman Pakai Cutter

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  FPMM Bogor Raya Bagikan 350 Paket Takjil di Bulan Ramadan, Wujud Kepedulian Tanpa Batas

Baca juga: Viral, Pria Diduga Mencuri Digaruk Warga di Palabuhanratu Sukabumi

Reporter: Erpan

Editor Video: Asrul

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!