Beranda / Politik / Ijazah Cawabup Sukabumi Andreas Diverifikasi, KPUD Datangi SMA Mardi Yuana Kota Depok

Ijazah Cawabup Sukabumi Andreas Diverifikasi, KPUD Datangi SMA Mardi Yuana Kota Depok

Traktir Kopi

Depok, jubirtvnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi melakukan verifikasi ijazah sebagai proses persyaratan pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan mendatangi SMA Mardi Yuana Kota Depok.

Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPUD, Budi Ardiansyah, mengungkapkan kedatangan mereka ke sekolah swasta yang berada di Jalan Cempaka Nomor 12, Kecamatan Pancoran, itu untuk memastikan keaslian ijazah Bakal Calon Wakil Bupati Andreas yang berpasangan dengan Calon Bupati Asep Japar di Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Iyos-Zainul dan Asep Japar-Andreas Singgung Permodalan UMKM pada Debat Pilkada Kabupaten Sukabumi

Baca juga: Ijazah Iyos Somantri Diverifikasi, KPUD Kabupaten Sukabumi Datangi SMAN 2 Kota Tasikmalaya

Baca Juga :  Asjap dan Yudha Duduk Bareng Bahas F2 untuk Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi

“Berdasarkan keterangan lisan serta surat keterangan dari pihak sekolah, juga dilihat dalam buku induk kesiswaan, ijazah Pak Andreas sesuai,” ungkap Budi kepada jubirtvnews.com, Selasa (3/9/2024).

Baca Juga :  Asep Japar 'Bogoh' ke Jimmy Hendrix. Partai Golkar dan PAN Potensi Abaikan Rekomendasi Sebelumnya di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

KPU Kabupaten melakukan proses verifikasi berkas pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi selama dua hari, mulai dari tanggal 2-3 September 2024.

Selanjutnya, KPUD direncanakan akan melaksanakan pleno pada tanggal 4 September 2024 terkait proses persyaratan pencalonan.

Traktir Kopi
Tag: