Beranda / Parlemen / DPRD Sukabumi Dorong Penyadap Gula Kelapa Pajampangan Bentuk Asosiasi dan Dapatkan Jaminan Ketenagakerjaan

DPRD Sukabumi Dorong Penyadap Gula Kelapa Pajampangan Bentuk Asosiasi dan Dapatkan Jaminan Ketenagakerjaan

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Upaya meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan penyadap gula kelapa di wilayah Pajampangan terus didorong Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Dadang Hermawan.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni memfasilitasi pembentukan asosiasi penyadap gula kelapa sebagai wadah untuk menghimpun para pekerja yang selama ini menjalankan aktivitasnya secara mandiri dan tersebar di sejumlah wilayah.

Selain penguatan kelembagaan, Dadang juga mendorong agar para penyadap memperoleh perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan secara kolektif.

Untuk tahap awal, sekitar 400 penyadap gula kelapa menjadi sasaran program tersebut. Mereka tersebar di Kecamatan Ciracap dan Waluran.

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Disperkim Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Jadikan Semangat Hijrah sebagai Inspirasi

“Ini bagian dari upaya kita memberikan perhatian kepada para penyadap. Mereka bekerja setiap hari dan memiliki risiko dalam menjalankan pekerjaannya. Karena itu, perlu ada wadah bersama sekaligus perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Dadang.

Menurut Dadang, keberadaan asosiasi diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi dan koordinasi bagi para penyadap. Organisasi tersebut juga diharapkan mampu memperjuangkan kepentingan anggota sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan mereka.

Sementara itu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara kolektif dinilai dapat memudahkan para penyadap dalam memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama mengingat pekerjaan menyadap memiliki risiko kecelakaan kerja.

Baca Juga :  Video: Pascabencana, Pengungsi Cisolok Sukabumi Derita Gatal-Gatal dan Kekurangan Kasur Tidur

Program tersebut, kata Dadang, tidak akan berhenti di Kecamatan Ciracap dan Waluran. Ke depan, cakupannya ditargetkan diperluas ke Kecamatan Surade agar semakin banyak penyadap gula kelapa yang mendapatkan perlindungan.

“Target awal sekitar 400 penyadap di Ciracap dan Waluran. Setelah itu kita dorong perluasan ke Surade. Harapannya, seluruh penyadap bisa memiliki perlindungan ketenagakerjaan,” katanya.

Dadang menambahkan, penguatan organisasi penyadap tidak hanya berkaitan dengan aspek perlindungan tenaga kerja, tetapi juga dapat membuka peluang pengembangan usaha. Dengan adanya wadah bersama, para penyadap diharapkan memiliki posisi tawar yang lebih baik dalam rantai produksi dan pemasaran gula kelapa.

Baca Juga :  Program Kesehatan Gratis Anak di Sukabumi Disambut Baik Dewan Rika: Harus Merata hingga Pelosok!

“Dengan adanya asosiasi, kita berharap para penyadap bisa lebih mudah berkoordinasi, mengembangkan usaha, dan memperkuat posisi mereka dalam rantai produksi gula kelapa,” tambahnya.

Dengan terbentuknya asosiasi dan diperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, para penyadap gula kelapa diharapkan tidak hanya menjadi bagian penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat, tetapi juga memperoleh perhatian yang layak terhadap keselamatan, kesejahteraan, dan jaminan sosial dalam menjalankan pekerjaannya.

Traktir Kopi
Tag: