Beranda / Nasional / Pemerintah Berencana Keluarkan Aturan soal Pembatasan Usia Pengguna Medsos

Pemerintah Berencana Keluarkan Aturan soal Pembatasan Usia Pengguna Medsos

☕ Traktir Kopi

jubirtvnews.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, mengatakan pemerintah berencana bakal mengeluarkan aturan mengenai pembatasan usia penggunaan dalam mengakses media sosial.

Meutya menyebut pihaknya saat ini tengah mempelajari tentang aturan ini.

“Sebetulnya ini masih nanti ya, kita inginnya kita pelajari dulu betul-betul, tetapi pada prinsipnya gini sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu,” kata Meutya, dikutip dari unggahan Kanal YouTube Sekretariat Presiden @SekretariatPresiden, Rabu (15/1/2025).

Baca Juga :  Penentuan Lebaran 2026, Kemenag Bakal Gelar Sidang Isbat pada 19 Maret

Dia mengungkapkan pemerintah juga akan melibatkan DPR RI untuk bersama-sama menentukan rumusan aturan yang tepat.

Baca Juga :  Jaringan Narkoba Jakarta–Sukabumi–Bandung Terungkap, 4 Tersangka Dibekuk Polda Jabar

“Sekali lagi kita keluarkan aturannya sambil bicara dengan DPR mengenai apa aturannya, UU seperti apa yang bisa kita keluarkan untuk melindungi anak-anak kita,” ujar Meutya.

Meutya menuturkan, Presiden Prabowo memiliki atensi atau perhatian khusus terhadap perlindungan anak-anak Indonesia.

Baca Juga :  Pemerintah Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun TikTok hingga Roblox Mulai 28 Maret

“Presiden kalau terkait anak-anak memang sangat atentif. Tadi beliau sampaikan, lanjutkan, dipelajari, dan agar bisa dilaksanakan. Beliau amat mendukung bagaimana perlindungan anak ini bisa dilakukan ke depan di ranah digital kita,” tuturnya.

☕ Traktir Kopi
Tag: