Beranda / Lifestyle / Cara Cek Desil Secara Online Pakai NIK, Simak Langkah-langkahnya

Cara Cek Desil Secara Online Pakai NIK, Simak Langkah-langkahnya

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Masyarakat kini bisa mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pengecekan ini penting dilakukan untuk mengetahui posisi tingkat kesejahteraan keluarga yang tercatat dalam data pemerintah sekaligus melihat status kepesertaan bantuan sosial (bansos).

Desil menurut Kementerian Sosial (Kemensos) adalah sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi menjadi 10 tingkatan (dari Desil 1 hingga Desil 10) berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi rumah tangga. Pengelompokan ini tercatat dalam DTSEN dan digunakan sebagai acuan utama agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.

Baca Juga :  Musim Hujan Mulai Intens, Ini 8 Tips untuk Nikmati Liburan di Sukabumi dengan Aman dan Nyaman

Data desil dihitung berdasarkan sejumlah variabel sosial ekonomi, di antaranya pekerjaan dan pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, serta kepemilikan aset. Posisi desil juga bersifat dinamis dan dapat diperbarui apabila kondisi sosial ekonomi keluarga mengalami perubahan.

Untuk mengecek desil, masyarakat dapat mengakses laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek desil menggunakan NIK:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
2. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
3. Masukkan kode captcha yang tersedia.
4. Klik tombol Cari Data.
5. Sistem akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan data yang tercatat dalam DTSEN.

Baca Juga :  Kisruh Data Desil di Sukabumi Tak Pengaruhi Layanan, Peserta BPJS PBI Tetap Dilayani di Rumah Sakit

Hasil pencarian dapat memuat informasi mengenai status penerima manfaat serta kategori desil yang tercatat pada NIK tersebut.

Masyarakat perlu memahami bahwa masuk dalam desil tertentu tidak secara otomatis berarti seseorang ditetapkan sebagai penerima bansos. Penetapan penerima tetap mengikuti kriteria dan ketentuan masing-masing program bantuan.

Baca Juga :  Sering Lemas di Siang Hari Saat Puasa? Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Adapun berdasarkan informasi pada laman resmi Cek Bansos Kemensos, desil 1 sampai 4 atau 40 persen terbawah dapat diusulkan sebagai sasaran penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako. Sementara desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK sesuai ketentuan program.

Jika hasil pengecekan tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga saat ini, masyarakat dapat mengajukan pemutakhiran data melalui pemerintah desa atau kelurahan dan dinas sosial. Data tersebut selanjutnya dapat diperbarui dan dihitung kembali secara berkala.

Traktir Kopi
Tag:

Pos-pos Terbaru