Beranda / Kriminal / Berkedok Wartawan, Dua Pemeras Proyek Pemerintah Terjaring Operasi Premanisme di Sukabumi

Berkedok Wartawan, Dua Pemeras Proyek Pemerintah Terjaring Operasi Premanisme di Sukabumi

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Polres Sukabumi mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan dua pria berinisial Y dan YS yang mengaku sebagai wartawan. Keduanya ditangkap polisi usai terjaring Operasi Pekat II Lodaya 2025 yang digelar untuk memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan kondisi aman dan kondusif.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, menyatakan operasi ini merupakan instruksi langsung dari Kapolda Jawa Barat, sebagai upaya pemberantasan premanisme di wilayah hukum Polda Jabar, termasuk Kabupaten Sukabumi. Operasi tersebut dilaksanakan sejak 1 hingga 10 Mei 2025.

Baca Juga :  7 Orang Diamankan, Polisi Ungkap Kronologi Serangan Bom Molotov yang Lukai Remaja di Sukabumi

“Selama Operasi Pekat, Polres Sukabumi berhasil mengamankan dua orang target operasi dan melakukan pembinaan terhadap 210 orang yang terindikasi berpotensi melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat,” jelas AKBP Samian, Minggu (11/5/2025).

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, IPTU Hartono, menambahkan, kedua pelaku menjalankan modus pemerasan dengan mengancam akan mempublikasikan pemberitaan negatif terkait proyek pemerintah, kecuali korban memberikan sejumlah uang.

Baca Juga :  Video: Viral! Warga Bawa Jenazah Terobos Sungai Cikarang Jampangkulon. Pemkab Sukabumi Angkat Bicara

“Namun setelah menerima uang, para pelaku tetap menaikkan berita tersebut dan kembali menekan korban untuk menyerahkan uang tambahan. Ini merupakan bentuk pemerasan yang sangat meresahkan, dan kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Hartono.

Polres Sukabumi menegaskan akan menindak tegas segala bentuk praktik premanisme dan tindak pidana lain yang mengganggu ketentraman masyarakat. AKBP Samian juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan pemerasan, pemalakan, pencurian, atau kejahatan lainnya.

Baca Juga :  Terungkap, Jasad Pria yang Ditemukan di Pantai Karanghawu Sukabumi Berasal dari Bogor

“Kami akan terus menindak segala bentuk premanisme. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Samian.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik pemerasan atau tindak pidana lainnya karena Polres Sukabumi bersama jajarannya siap menindak tegas setiap pelanggaran hukum di wilayahnya.

Traktir Kopi
Tag: