JUBIRTVNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) hingga kini belum menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan. Penetapan status tersebut masih dalam tahap kajian dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan serta laporan dari kecamatan dan desa yang terdampak.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, mengatakan kekeringan memang mulai terjadi di sejumlah wilayah. Namun, dampaknya belum merata sehingga pemerintah daerah masih mengumpulkan data sebagai dasar penetapan status siaga darurat.
“Untuk status siaga darurat kekeringan, kita masih dalam proses. Karena kita juga melihat kondisi di lapangan belum seluruhnya terjadi kekeringan ataupun laporan kekeringan masuk kepada kami. Sehingga kami masih menunggu laporan-laporan dari para camat dan kepala desa terkait kondisi yang ada di masing-masing wilayah,” kata Eki.
Menurutnya, BPBD saat ini tengah menyiapkan dokumen penetapan berupa Surat Keputusan (SK) status siaga darurat kekeringan. Jika seluruh proses administrasi dan kajian selesai, status tersebut ditargetkan dapat ditetapkan pada pekan depan.
“Mudah-mudahan minggu depan kita akan membuatkan SK tersebut, kemudian disusul dengan surat edaran terkait kondisi kekeringan ini,” ujarnya.
Sementara itu, memasuki musim kemarau, BPBD Kabupaten Sukabumi mencatat sebanyak 3.022 jiwa dari 2.258 kepala keluarga (KK) mulai terdampak krisis air bersih.
Penurunan debit sumber air akibat minimnya curah hujan membuat warga kesulitan memenuhi kebutuhan air untuk keperluan sehari-hari.
Hingga Kamis (16/7/2026) pukul 10.00 WIB, BPBD menerima permohonan bantuan air bersih dari empat kecamatan yang mencakup empat desa dan satu kelurahan.
Wilayah yang telah mengajukan bantuan meliputi Desa Bojong Kecamatan Cikembar, Desa Nanggerang Kecamatan Cicurug, Desa Sekarwangi dan Kelurahan Cibadak di Kecamatan Cibadak, serta Desa Kertaangsana Kecamatan Nyalindung.
“Telah ada beberapa desa yang mengajukan permohonan bantuan air bersih kepada kami. Sampai saat ini ada empat kecamatan yang mengajukan permohonan, yaitu Cikembar, Cibadak, Cicurug, dan Nyalindung,” jelas Eki.
BPBD menyalurkan bantuan air bersih menggunakan mobil tangki berkapasitas sekitar 5.000 liter. Jumlah distribusi disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah, mulai dari satu hingga tiga rit pengiriman.
“Jadi ada yang sampai 15.000 liter atau tiga rit, ada yang dua rit, dan ada juga yang satu rit,” katanya.
Berdasarkan data BPBD, total air bersih yang telah didistribusikan mencapai 40.000 liter. Rinciannya, Desa Bojong menerima 15.000 liter, Desa Nanggerang 10.000 liter, sedangkan Desa Sekarwangi, Kelurahan Cibadak, dan Desa Kertaangsana masing-masing mendapat 5.000 liter.
Menurut Eki, setiap desa yang mengajukan bantuan rata-rata memiliki sekitar 200 hingga 300 KK yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih. Penyaluran dilakukan langsung ke titik-titik yang telah ditentukan pemerintah desa, termasuk di tingkat RW.
Namun, BPBD mengakui distribusi bantuan masih terkendala keterbatasan armada. Dari dua truk tangki yang dimiliki, saat ini hanya satu unit yang dapat dioperasikan karena satu kendaraan lainnya masih dalam proses perbaikan.
“Kita memang memiliki dua truk tangki air. Tapi yang satu lagi harus diperbaiki terlebih dahulu sehingga kapasitas untuk memberikan bantuan kepada warga se-Kabupaten Sukabumi menjadi terbatas,” ungkapnya.
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, BPBD telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Perumda Air Minum (PDAM), Palang Merah Indonesia (PMI), perusahaan swasta, serta relawan yang memiliki armada mobil tangki guna membantu pendistribusian air bersih kepada masyarakat terdampak kekeringan.






