Beranda / Daerah / Progres Capai 88 Persen, Tol Bocimi Seksi 3 Ditargetkan Fungsional untuk Arus Libur Nataru

Progres Capai 88 Persen, Tol Bocimi Seksi 3 Ditargetkan Fungsional untuk Arus Libur Nataru

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Pembangunan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 ruas Cibadak-Sukabumi Barat terus dikebut. Ruas tol tersebut ditargetkan dapat difungsionalkan pada akhir Desember 2026 untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Direktur Utama PT Trans Jabar Tol (TJT) Abdul Hakim Supriyadi mengatakan, progres pembangunan saat ini telah mencapai 88 persen. Pihaknya pun berupaya mempercepat penyelesaian pekerjaan konstruksi agar target fungsional pada akhir tahun dapat tercapai.

“Kita mau ngegas nih soalnya. Akhir Desember diminta untuk bisa dilakukan fungsional, kalau progres hampir 90 persen, 88 persen,” kata Abdul Hakim.

Upaya percepatan tersebut turut dibahas dalam peninjauan pembangunan Tol Bocimi Seksi 3 pada Jumat (6/11/2026). Peninjauan dilakukan TJT bersama jajaran Forkopimda, Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, Sekretaris Daerah Ade Suryaman, serta sejumlah kepala SKPD terkait.

Baca Juga :  Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ciracap Sukabumi, Jalan Sempat Tertutup dan Kabel WiFi Putus

Dalam peninjauan itu, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah persoalan pembebasan lahan di beberapa titik yang masih belum tuntas. Abdul Hakim berharap dukungan pemerintah daerah dapat membantu meyakinkan para pemilik lahan sehingga pekerjaan konstruksi yang tertunda bisa segera dilanjutkan.

“Ada isu-isu yang masih ada yang masih harus segera diselesaikan. Tadi sih saya dengar beberapa titik ya kaitan masalah lahan yang belum beres. Sebagai pimpinan Sukabumi, Pak Bupati kan mungkin punya konsen ke warganya supaya untuk meyakinkan begitu kita bisa jalankan lanjutkan konstruksinya gitu. Mudah-mudahan sih harapannya dengan dukungan Pak Bupati juga kita bisa segera selesaikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Jalur Fungsional Tol Bocimi Seksi 3 Dibuka Hari Ini, Simak Aturan Melintasnya

Menurut Abdul Hakim, bidang tanah yang belum selesai dibebaskan jumlahnya tidak banyak. Namun, persoalan tersebut tetap berpengaruh terhadap pekerjaan karena konstruksi di lokasi terkait belum bisa dilanjutkan selama lahannya belum tersedia.

“Kalau lahannya belum beres kan belum bisa dikerjakan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, kendala pembebasan lahan terjadi karena masih ada pemilik tanah yang belum bersedia melepaskan lahannya. Dalam hal ini, pemerintah daerah diharapkan dapat membantu meyakinkan masyarakat agar proses pembebasan bisa segera diselesaikan.

Sementara itu, proses administrasi hingga pembayaran ganti rugi lahan berada dalam kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), bukan pihak pengelola tol Bocimi. Tahapan tersebut membutuhkan kelengkapan administrasi dan dokumentasi sebelum pembayaran dapat dilakukan.

Baca Juga :  Pembebasan Lahan Tol Bocimi Seksi 3 Tersendat 26 Tanah Kas Desa, Ini Respons Pemkab Sukabumi

“Kalau masyarakat itu punya lahan pengennya kan segera dibayar. Bayar itu biasanya perlu proses administrasi, dokumentasi, segala macam. Kalau lahan itu sebenarnya bukan di tolnya, tapi di PPK sama BPN. Pokoknya PPK sama BPN udah siap, udah siap, ya kita dukung,” kata dia.

Mengenai rencana fungsional untuk arus Nataru, Abdul Hakim menyebutkan, kendaraan yang melintasi ruas tol tersebut nantinya akan keluar melalui Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat. Adapun skema penggunaan satu atau dua jalur masih akan menyesuaikan perkembangan penyelesaian pekerjaan di titik-titik terakhir.

“Keluar di Cibolang Kaler, Cisaat untuk Nataru. Kalau masalah dua jalur apa satu jalur nanti lihat perkembangan titik terakhirnya gimana,” pungkasnya.

Traktir Kopi
Tag:

Pos-pos Terbaru