JUBIRTVNEWS.COM – Panitia Musyawarah Kecamatan (Muscam) Pengurus Kecamatan (PK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, telah menyiapkan sejumlah skenario apabila proses pencalonan ketua tidak berjalan sesuai harapan.
Jika hingga batas akhir pendaftaran tidak ada bakal calon yang mendaftar, masa pendaftaran akan diperpanjang selama 1 x 24 jam. Sementara apabila hanya terdapat satu calon yang dinyatakan memenuhi syarat, pemilihan akan ditempuh melalui mekanisme aklamasi sesuai ketentuan organisasi.
Ketua Steering Committee (SC) Muscam PK KNPI Palabuhanratu, Muhammad Fadil, mengatakan skema tersebut telah disiapkan sebagai langkah antisipasi agar seluruh tahapan Muscam tetap berjalan sesuai aturan.
“Kalau sampai batas akhir tidak ada yang mendaftar, kami akan membuka perpanjangan pendaftaran selama satu hari. Apabila setelah itu masih belum ada calon, mekanisme berikutnya akan kami koordinasikan dengan DPD KNPI, termasuk kemungkinan penunjukan caretaker,” ujar Fadil kepada jubirtvnews.
Ia menjelaskan, apabila setelah masa pendaftaran maupun perpanjangan hanya terdapat satu bakal calon yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi, maka forum Muscam akan menetapkan ketua melalui mekanisme aklamasi sebagaimana diatur dalam tata tertib organisasi.
Di sisi lain, panitia secara resmi telah membuka pendaftaran bakal calon Ketua PK KNPI Palabuhanratu periode 2026-2029 mulai 15 hingga 18 Juli 2026.
Namun hingga berakhirnya hari pertama pendaftaran pada Rabu (15/7/2026), belum ada satu pun bakal calon yang menyerahkan berkas pencalonan.
“Untuk hari pertama ini memang belum ada bakal calon yang mendaftar,” kata Fadil.
Meski demikian, panitia menilai kondisi tersebut masih wajar mengingat waktu pendaftaran masih terbuka selama beberapa hari ke depan.
Seluruh proses pendaftaran dipusatkan di Sekretariat SC/OC Sakanca setiap pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB. Khusus pada hari terakhir, Sabtu (18/7/2026), panitia memberikan kelonggaran waktu hingga pukul 23.59 WIB untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para bakal calon.
Tahapan selanjutnya, pengundian dan penetapan nomor urut calon dijadwalkan berlangsung pada 23 Juli 2026 di Kantor Kecamatan Palabuhanratu.
Selain persyaratan administrasi, setiap bakal calon juga diwajibkan mengikuti tes bebas narkoba. Pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan bekerja sama dengan Polres Sukabumi atau Badan Narkotika Nasional (BNN).
Fadil menegaskan, tes bebas narkoba tidak dapat dilakukan secara mandiri. Seluruh proses pemeriksaan wajib didampingi langsung oleh panitia untuk menjamin keabsahan hasil pemeriksaan.
“Kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen panitia dalam menghadirkan proses regenerasi kepemimpinan KNPI yang bersih, transparan, serta menjunjung tinggi integritas organisasi, tegasnya.
Dengan masih tersisa waktu pendaftaran hingga 18 Juli mendatang, panitia berharap dinamika pencalonan mulai bergerak sehingga Muscam PK KNPI Palabuhanratu berlangsung kompetitif dan menghasilkan kepemimpinan baru yang mampu menyatukan organisasi kepemudaan di Kecamatan Palabuhanratu.





