Beranda / Daerah / Pemkab Sukabumi Siapkan Lahan untuk Pusat Pemerintahan KSU

Pemkab Sukabumi Siapkan Lahan untuk Pusat Pemerintahan KSU

JUBIRTVNEWS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menegaskan berbagai tahapan pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) telah siap. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga telah menyiapkan lahan untuk pusat pemerintahan daerah pemekaran tersebut, termasuk kantor bupati persiapan.

Hal itu diungkapkan Ade saat menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rangka evaluasi kesiapan pemekaran di Pendopo Sukabumi, Rabu (22/4/2026).

Ade memaparkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menyiapkan lahan sekitar 10 hektare yang akan digunakan sebagai pusat pemerintahan KSU.

Baca Juga :  Penggeledahan Kantor DLH Sukabumi, Kejari Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Truk Sampah

Selain itu, fasilitas pelayanan masyarakat juga dinilai telah memadai, di antaranya di sektor pelayanan kesehatan, terdapat RSUD Sekarwangi serta 26 puskesmas yang tersebar di wilayah utara Sukabumi.

Untuk mendukung jalannya roda pemerintahan, Kantor Bupati dan Sekretariat Daerah (Setda) telah disiapkan di kompleks perkantoran BKPSDM, Jalan Raya Kadupugur, Cicantayan.

“Kalau Persiapan, Insya Allah sudah sangat siap. Kami sudah menyiapkan Kantor Bupati Persiapan dan Setda yang bertempat di Komplek BKPSDM,” ujarnya.

Anggota komisi I DPRD Jawa Barat Yusuf Ridwan menyatakan kunjungan kerja dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan daripada Pemkab Sukabumi terkait pemekaran. Menurut wakil rakyat dari fraksi PPP itu, Pemkab Sukabumi, telah mempersiapkan segalanya.

Baca Juga :  Inilah Alasan Kabupaten Sukabumi Menjadi Tuan Rumah Healthy Cities Summit Ke-6 2024

Yang perlu dilakukan saat ini, kata Ridwan yaitu, Pemkab bergerak ke pemerintah pusat
untuk mendorong agar segera membuka moratorium pemekaran daerah.

“Tinggal hari ini mendorong ke pusat tentang moratorium,” kata Yusuf.

Yusuf menyatakan Komisi I DPRD Jawa Barat juga akan ikut terlibat dengan mendatangi langsung Komisi II DPR RI guna mendorong realisasi pemekaran.

Kepada Komisi II DPR RI, DPRD Jawa Barat berencana menanyakan kejelasan status moratorium, termasuk kemungkinan pembukaannya. Mereka akan menggali apakah moratorium dapat dibuka sepenuhnya untuk seluruh daerah yang mengajukan pemekaran, atau hanya diberlakukan secara terbatas.

Baca Juga :  Timpora Perkuat Sinergitas Awasi WNA dan Cegah TPPO-TPPM di Kabupaten Sukabumi

“Kita akan sama-sama Insya Allah pada hari Selasa, untuk berangkat ke komisi II untuk mempertanyakan tentang kondisi moratorium seperti apa, apa masih ditutup atau katakanlah bisa dibuka, apa dibukanya secara universal maupun secara parsial,” pungkasnya.

☕ Dukung Jurnalisme Independen

Jika artikel ini bermanfaat, bantu redaksi JubirTVNews tetap independen.

Donasi Sekarang
Tag:

Pos-pos Terbaru