Beranda / Daerah / Pemkab Sukabumi dan KPK Bahas Strategi Pencegahan Korupsi Lewat SPI dan MCSP

Pemkab Sukabumi dan KPK Bahas Strategi Pencegahan Korupsi Lewat SPI dan MCSP

JUBIRTVNEWS.COM – Upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali diperkuat. Pimpinan Pemkab Sukabumi menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Pendopo Sukabumi, pada Rabu (24/9/2025).

Pertemuan ini membahas Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP). Hadir dalam agenda ini Tim Koordinator Pencegahan Korupsi Wilayah Jawa Barat dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI.

Bupati Sukabumi, Asep Japar menyambut hangat kehadiran tim dari KPK RI ini. Menurutnya, hal ini menjadi suatu jalan untuk berkonsultasi dan berkoordinasi terkait pencegahan korupsi.

Baca Juga :  Demo Mahasiswa di Kota Sukabumi Berlangsung Hingga Malam, Berikut 11 Tuntutannya

“Dengan adanya rapat koordinasi ini, dapat tercipta rumusan dan langkah konkret pencegahan korupsi. Termasuk terbangunnya komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Apalagi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi di bawah kepemimpinannya berkomitmen untuk mencegah terjadinya korupsi. Salah satu yang harus dilakukan ialah berkonsultasi dan berkoordinasi dalam hal pencegahan tersebut.

“Kami ingin menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan terbebas dari korupsi. Sehingga dapat terwujud Kabupaten Sukabumi yang mubarakah,” ucapnya.

Baca Juga :  Jelang Lebaran 2026, Pemkab Sukabumi Dorong Sinergi Lintas Instansi Jaga Kondusivitas dan Kelancaran Mudik

Maka dari itu, dirinya memohon bimbingan dan masukan dari KPK RI dalam upaya pencegahan korupsi.

“Kami mohon bimbingannya. Ke depannya akan terus berupaya untuk berkonsultasi dalam mengelola tata pemerintah yang baik” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, memberikan sejumlah masukan bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Terutama dalam mengantisipasi korupsi.

“Tugas kami ialah pencegahan, koordinasi, supervisi, monitoring, penindakan, dan eksekusi. Namun negara meminta memberikan ruangan pencegahan,”tuturnya.

Baca Juga :  FPMM Bogor Raya Bagikan 350 Paket Takjil di Bulan Ramadan, Wujud Kepedulian Tanpa Batas

Sebab menurutnya, penangkapan tidak menyelesaikan persoalan dasar. Sehingga, harus diberikan ruang diskusi, pendampingan, evaluasi, dan perbaikan. Ia menambahkan bahwa KPK tidak akan ragu bertindak jika tidak ada itikad baik dari daerah untuk melakukan perbaikan.

“Kalau tidak mau diperbaiki, baru ditindak,” ujarnya lugas.

Rapat ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Ade Suryaman, para kepala perangkat daerah, camat, dan kepala desa. Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap kegiatan ini menjadi titik tolak penguatan integritas birokrasi, demi pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.

Tag:

Pos-pos Terbaru