JUBIRTVNEWS.COM — Kader Partai Golkar yang masuk dalam kepanitiaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-11 DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi tetap memiliki hak untuk mencalonkan diri sebagai Ketua DPD.
Kepastian itu disampaikan Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar, usai memimpin rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis, (3/9/2026).
Menurut Budi Azhar, Partai Golkar tidak melarang anggota panitia, baik Steering Committee (SC), Organizing Committee (OC), maupun panitia pelaksana, untuk maju sebagai calon ketua selama memenuhi ketentuan AD/ART serta Juklak dan Juknis partai.
“Ada mekanismenya, ada aturannya yang sudah diatur oleh AD/ART dan Juklak-Juknis. Panitia tidak dilarang menjadi calon,” ujarnya kepada jubirtvnews.
Rapat pleno yang digelar di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Selasa (25/8/2026), menetapkan H. Deni Gunawan sebagai Ketua Pelaksana, Regi Apriansyah sebagai Ketua SC, dan Ujang Abdurrachman sebagai Ketua OC.
Ketua OC Musda, Ujang Abdurrachman, menegaskan hal senada. Ia menyebut seluruh kader yang memenuhi persyaratan berhak mengikuti kontestasi tanpa harus mengundurkan diri dari kepanitiaan.
“Siapa pun kader yang memenuhi kriteria sesuai Juklak dan Juknis Partai Golkar silakan maju. Menjadi OC, SC, atau panitia pelaksana tidak harus keluar jika dicalonkan,” katanya.
Ujang menambahkan, panitia saat ini tengah menuntaskan persiapan teknis, mulai dari penyusunan agenda hingga anggaran pelaksanaan. Usulan jadwal Musda juga telah diajukan kepada DPD Partai Golkar Jawa Barat dan tinggal menunggu penetapan resmi.
Ia memastikan kondisi internal Golkar Kabupaten Sukabumi tetap kondusif dan seluruh jajaran siap melaksanakan Musda begitu jadwal ditetapkan oleh DPD Jawa Barat.






