JUBIRTVNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali membuka ruang partisipasi bagi anak-anak dalam proses perencanaan pembangunan daerah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak Kabupaten Sukabumi Tahun 2026. Forum tersebut menjadi sarana bagi generasi muda untuk menyampaikan aspirasi, gagasan, serta harapan yang diharapkan dapat masuk dalam kebijakan pembangunan daerah.
Musrenbang Anak 2026 dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/7/2026).
Dalam sambutannya, Ade Suryaman menegaskan Musrenbang Anak bukan sekadar agenda tahunan, melainkan forum penting untuk memastikan suara anak menjadi bagian dari arah pembangunan Kabupaten Sukabumi.
“Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran semua elemen, bahwa anak harus diberi tempat dan perhatian yang layak, sehingga ke depan musrenbang ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama, bahwa setiap anak adalah suara masa depan Kabupaten Sukabumi,” ujar Sekda Ade.
Ade juga mengajak seluruh peserta Forum Anak Daerah agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan menyampaikan berbagai ide, kritik, maupun harapan secara terbuka sebagai masukan bagi pemerintah daerah.
Sementara itu, Ketua I Forum Anak Daerah Kabupaten Sukabumi, Syarief Dewangga, mengatakan Musrenbang Anak merupakan wujud nyata pelibatan anak dalam proses pembangunan. Menurutnya, forum tersebut memberikan ruang bagi anak-anak untuk menyampaikan hak, kebutuhan, dan pandangannya terhadap berbagai persoalan yang dihadapi.
“Musrenbang anak ini adalah bentuk nyata bahwa suara anak itu layak didengar, dipertimbangkan, dan menjadi bagian dalam proses pembangunan. Tema yang kita usung hari ini adalah Partisipasi Bermakna untuk Mewujudkan Kabupaten Sukabumi Layak Anak,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Syarief mengungkapkan Forum Anak Daerah Kabupaten Sukabumi telah menghimpun sedikitnya 5.570 aspirasi anak dari berbagai wilayah di Kabupaten Sukabumi. Ribuan masukan tersebut telah dikurasi menjadi sejumlah isu prioritas yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Kegiatan Musrenbang Anak kemudian dilanjutkan dengan sesi Focus Group Discussion (FGD) yang mempertemukan perwakilan Forum Anak Daerah dengan sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk membahas usulan-usulan prioritas secara lebih mendalam.
Melalui Musrenbang Anak 2026 beserta rangkaian FGD tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menargetkan berbagai usulan yang lahir dari forum anak dapat terakomodasi dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sehingga partisipasi anak tidak hanya berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi juga diwujudkan dalam kebijakan pembangunan yang lebih inklusif dan ramah anak.






