Beranda / Parlemen / Rasio Kemandirian Merosot, F-PKS Sukabumi Peringatkan Ancaman Flypaper Effect di APBD 2026

Rasio Kemandirian Merosot, F-PKS Sukabumi Peringatkan Ancaman Flypaper Effect di APBD 2026

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kabupaten Sukabumi melayangkan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi terkait potensi terciptanya fenomena flypaper effect akibat kian tingginya ketergantungan anggaran daerah terhadap dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Peringatan tersebut disampaikan oleh anggota Fraksi PKS, Iwan Ridwan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Palabuhanratu, Jumat (4/9/2026).

Dalam pemaparannya, Fraksi PKS menyoroti kenaikan rasio ketergantungan fiskal daerah dari 77,16% sebelum Rancangan Perubahan APBD 2026 menjadi 77,76%, dan diproyeksikan terus meningkat hingga 78,29% pada KUA-PPAS 2027. Struktur ini memperlihatkan bahwa dari setiap Rp100 pendapatan daerah, sekitar Rp77 hingga Rp78 di antaranya bersumber dari transfer pusat.

Baca Juga :  DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati KUA-PPAS 2027, Perubahan APBD 2026 Mulai Dibahas

Sebaliknya, rasio kemandirian keuangan daerah mengalami penurunan dari 22,64% menjadi 21,93% pada Perubahan APBD 2026, dan diperkirakan kembali merosot ke angka 21,52% pada 2027. Kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun hanya memberikan porsi sekitar Rp21 hingga Rp23 dari total Rp100 pendapatan daerah.

“Kondisi ini perlu segera direspon agar tidak memicu fenomena flypaper effect, yakni kondisi di mana pemerintah daerah cenderung lebih responsif atau boros dalam meningkatkan belanja daerah ketika menerima dana transfer dari pusat, dibandingkan ketika terjadi peningkatan pada PAD mereka sendiri,” tegas Iwan Ridwan membacakan pandangan umum fraksi. Fenomena ini dinilai berisiko melemahkan akuntabilitas dan menumpulkan motivasi daerah dalam menggali potensi pajak lokal.

Baca Juga :  Sidak di Cicurug, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Temukan 2 Pabrik Bodong

Fraksi PKS juga mempertanyakan keputusan Pemkab Sukabumi yang menurunkan target PAD pada Perubahan APBD 2026, dari semula Rp903,91 miliar menjadi Rp895,18 miliar. Bupati Sukabumi didesak segera melakukan akselerasi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah berbasis potensi ekonomi riil tanpa memberatkan masyarakat maupun dunia usaha.

Baca Juga :  Jasad Wisatawan Bogor yang Tenggelam di Muara Cipanarikan Sukabumi Ditemukan, Korban Anak Masih Dicari

Selain persoalan makro fiskal, PKS mendorong peningkatan porsi Alokasi Dana Desa (ADD) menjadi 15% dari DAU dan Dana Bagi Hasil (DBH) agar pembangunan di tingkat desa lebih optimal. PKS turut mendesak pemerintah daerah untuk merealisasikan perbaikan jalan kabupaten yang rusak parah terdampak pembangunan Jalan Tol Bocimi Seksi 3, serta melakukan penertiban usaha pertambangan demi kelestarian lingkungan di Kabupaten Sukabumi.

Traktir Kopi
Tag: