Beranda / Daerah / Lapas Sukabumi Pindahkan 25 Napi ke Karawang dan Subang, Ini Alasannya

Lapas Sukabumi Pindahkan 25 Napi ke Karawang dan Subang, Ini Alasannya

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Sebanyak 25 narapidana (napi) dipindahkan dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menuju dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jawa Barat pada Rabu (16/9/2026). Pemindahan itu menjadi salah satu langkah untuk mengurangi kepadatan penghuni sekaligus mendukung pembinaan warga binaan agar berjalan lebih optimal.

Sebanyak 13 napi dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Karawang, sedangkan 12 lainnya ke Lapas Kelas IIA Subang.

Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin 7 terkait penanganan overcapacity dan overcrowding secara komprehensif.

Pelaksanaan pemindahan telah memperoleh persetujuan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat serta melalui koordinasi antara Lapas Kelas IIB Sukabumi dengan Lapas Kelas IIA Karawang dan Lapas Kelas IIA Subang.
Sebelum pemberangkatan, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) bersama jajaran petugas melakukan persiapan terhadap seluruh narapidana yang akan dipindahkan.

Baca Juga :  Bakso Berlakban Hitam Berisi Sabu Gegerkan Lapas Sukabumi, Petugas Gagalkan Upaya Penyelundupan

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, juga memberikan arahan agar para narapidana menjaga sikap, mematuhi tata tertib, serta mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku di tempat pembinaan yang baru.

Seluruh warga binaan yang dipindahkan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis Lapas Kelas IIB Sukabumi untuk memastikan kondisi mereka layak mengikuti proses pemindahan. Selain itu, kelengkapan administrasi dan identitas narapidana juga dipersiapkan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Insiden Berdarah di Cibadak Sukabumi, 4 Pemuda Alami Luka Bacok

Budi Hardiono mengatakan, rombongan diberangkatkan pada pukul 03.45 WIB dengan pengawalan petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi serta dukungan personel Kepolisian dari Polsek Warudoyong, Kota Sukabumi.

Rombongan tiba di Lapas Kelas IIA Karawang pada pukul 07.30 WIB. Selanjutnya, 13 narapidana diserahterimakan kepada petugas Lapas Kelas IIA Karawang untuk menjalani pemeriksaan identitas, verifikasi administrasi, dan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis setempat.

Setelah proses serah terima di Lapas Kelas IIA Karawang selesai, petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi melanjutkan perjalanan menuju Lapas Kelas IIA Subang.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Kota Ungkap Aksi Nekat IRT Simpan Sabu di Mulut saat Kunjungan ke Lapas

“Rombongan tiba pada pukul 11.20 WIB, kemudian 12 narapidana diserahterimakan kepada petugas Lapas Kelas IIA Subang untuk menjalani pemeriksaan identitas, verifikasi administrasi, serta pemeriksaan kesehatan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Budi menyampaikan, pemindahan ini menjadi salah satu langkah dalam mendukung pelaksanaan pembinaan yang optimal sekaligus penanganan kondisi overcapacity dan overcrowding.

“Pemindahan ini merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin 7. Kami memastikan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan, melalui koordinasi dan pengawasan yang baik, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, serta pemenuhan hak-hak warga binaan,” kata Kalapas.

Traktir Kopi
Tag:

Pos-pos Terbaru