Beranda / Parlemen / Jalan Tol Jadi Peluang Besar, DPRD Sukabumi Pertanyakan Kesiapan Tata Ruang

Jalan Tol Jadi Peluang Besar, DPRD Sukabumi Pertanyakan Kesiapan Tata Ruang

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Kehadiran jalan tol yang mengubah konektivitas Kabupaten Sukabumi menjadi tantangan baru bagi pemerintah daerah, terutama dalam menyiapkan tata ruang, mengoptimalkan potensi lahan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

DPRD Kabupaten Sukabumi pun mengingatkan agar perubahan struktur organisasi perangkat daerah (SOTK) mampu menjawab kebutuhan tersebut, bukan sekadar menambah struktur birokrasi.

Sorotan itu mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/10/2026), saat seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan Keempat atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, menilai penataan kelembagaan harus diarahkan pada peningkatan pelayanan publik sekaligus mempersiapkan daerah menghadapi perubahan akibat pembangunan infrastruktur.

“Kabupaten Sukabumi menjadi daerah yang strategis. Dengan adanya jalan tol masuk, tentunya kita harus mempersiapkan diri,” ujar Yudha.

Baca Juga :  Dandim 0622 Sukabumi Tinjau Langsung Pencarian Korban Longsor di Lengkong

Menurutnya, peningkatan konektivitas harus diikuti kesiapan pemerintah dalam mengelola tata ruang dan potensi wilayah. Tanpa perencanaan yang tepat, peluang ekonomi dari pembangunan infrastruktur berisiko tidak optimal dirasakan masyarakat.

Yudha juga menyoroti pentingnya optimalisasi lahan, termasuk penanganan hak guna usaha (HGU) yang masa berlakunya telah berakhir sesuai ketentuan. Ia menilai persoalan pertanahan dan tata ruang perlu menjadi perhatian agar pemanfaatan lahan sejalan dengan kepentingan pembangunan daerah.

Kabupaten Sukabumi yang memiliki wilayah luas membutuhkan tata kelola ruang yang mampu menghubungkan potensi lahan, investasi, dan kegiatan ekonomi masyarakat.

“Karena itu, perubahan organisasi perangkat daerah yang menangani urusan pertanahan dan tata ruang menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan,” katanya.

Baca Juga :  Tantangan Berat Asep Japar-Andreas di Awal Jabatan: Anggaran Dipangkas, Proyek Mangkrak

Dalam rancangan perubahan SOTK tersebut, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi diusulkan mengalami peningkatan klasifikasi dari tipe C menjadi tipe A.

Wakil Ketua I DPRD Yudha menegaskan, perubahan struktur organisasi harus memiliki manfaat yang terukur bagi masyarakat. Menurutnya, penambahan bidang maupun perubahan tipe perangkat daerah tidak cukup jika tidak diikuti peningkatan kinerja.

“Tentunya kita sepakat agar hasilnya nanti, perda ini berguna untuk kepentingan pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan adanya perubahan-perubahan ini, yang harus dimaksimalkan adalah pelayanan publik,” katanya.

Ia juga mempertanyakan manfaat perubahan kelembagaan apabila tidak menghasilkan perbaikan pelayanan yang signifikan.

“Untuk apa ada perubahan-perubahan tersebut kalau pelayanan publiknya tidak ada perubahan yang signifikan terhadap pelayanan masyarakat?” tegasnya.

Baca Juga :  Area Pergerakan Tanah Bantargadung Tak Bisa Dihuni Lagi, Pemkab Sukabumi Siapkan Langkah Relokasi

Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut berkaitan dengan kebutuhan organisasi dan pembagian bidang sesuai urusan yang ditangani.

“Ada beberapa wilayah kaitan bagian-bagian ini. Kalau tidak salah, ada dua bidang menjadi tiga bidang. Jadi dengan naiknya tipe, berarti ada penambahan bidang,” jelas Andreas.

Meski demikian, rincian pertimbangan dan konsekuensi perubahan klasifikasi tersebut masih menjadi bagian dari pembahasan pemerintah daerah bersama DPRD.

Sementara itu, Andreas menyebut pandangan umum fraksi menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk menyusun tanggapan dan jawaban atas usulan perubahan SOTK. Tahapan tersebut dijadwalkan berlanjut pada Kamis (15/10/2026).

“Pemerintah daerah dan DPRD selanjutnya akan mendalami masukan fraksi sebelum pembahasan Raperda berlanjut ke tahap berikutnya,” tandasnya.

Traktir Kopi
Tag:

Pos-pos Terbaru