Beranda / Pemerintahan / Hadiri Paripurna DPRD, DPMD Sukabumi Ikuti Pembahasan Perubahan SOTK Perangkat Daerah

Hadiri Paripurna DPRD, DPMD Sukabumi Ikuti Pembahasan Perubahan SOTK Perangkat Daerah

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) perangkat daerah Kabupaten Sukabumi masih menjadi pembahasan DPRD bersama pemerintah daerah. Sejumlah masukan fraksi, termasuk terkait usulan peningkatan tipe organisasi dari tipe C menjadi tipe A, akan menjadi bahan pertimbangan sebelum ditetapkan dalam regulasi baru.

Pembahasan tersebut menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi. Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian DPMD, Tina Sundayani, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu (14/10/2026).

Baca Juga :  Dorong Tata Kelola Desa Transparan, DPMD Sukabumi Uji Terap Aplikasi Siskeudes dan CACM

Tina mengatakan, pembahasan perubahan SOTK penting untuk memahami arah kebijakan penataan kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, termasuk penyesuaian struktur organisasi dengan kebutuhan pelaksanaan tugas setiap perangkat daerah.

“Pembahasan perubahan SOTK ini menjadi bagian penting dalam penataan kelembagaan pemerintah daerah. Kami mengikuti proses pembahasannya agar dapat memahami arah kebijakan dan penyesuaian yang nantinya ditetapkan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurutnya, penataan organisasi perlu mempertimbangkan kebutuhan kerja, kejelasan pembagian tugas, serta efektivitas pelaksanaan fungsi masing-masing perangkat daerah. Dengan struktur yang sesuai, penyelenggaraan pemerintahan diharapkan berjalan lebih optimal dan mampu mendukung peningkatan pelayanan publik.

Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, menjelaskan bahwa pandangan umum fraksi disampaikan secara lisan maupun tertulis. Berbagai masukan dari DPRD selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan sebelum pemerintah daerah menyampaikan jawaban resmi melalui Bupati Sukabumi.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Sentil Anggota Dewan yang Menuding Adanya Penyalahgunaan APBD 2023 Selepas Paripurna Ke-14

Salah satu poin yang dibahas berkaitan dengan usulan peningkatan tipe organisasi dari tipe C menjadi tipe A. Usulan tersebut berpotensi memengaruhi susunan organisasi, termasuk jumlah bidang pada bagian tertentu.

“Memang ada beberapa bagian yang sebelumnya memiliki dua bidang menjadi tiga bidang. Namun, bidang tersebut membawahi apa saja masih perlu dibahas lebih lanjut. Ada usulan untuk naik ke tipe A, tetapi pertimbangannya akan disampaikan dalam jawaban Pak Bupati,” tuturnya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD dan Pemda Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Agenda Utama

Menanggapi proses pembahasan tersebut, Tina menegaskan DPMD Kabupaten Sukabumi mendukung penataan kelembagaan yang disesuaikan dengan kebutuhan pemerintahan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap setiap kebijakan penataan perangkat daerah dapat menghasilkan struktur organisasi yang efektif, dengan pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas. Dengan begitu, pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal,” tambahnya.

DPMD Kabupaten Sukabumi pun akan terus mengikuti perkembangan pembahasan kebijakan kelembagaan daerah. Penataan SOTK diharapkan tidak hanya menghasilkan struktur organisasi yang sesuai kebutuhan, tetapi juga memperkuat efektivitas kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Traktir Kopi
Tag:

Pos-pos Terbaru