Beranda / Daerah / Hadir di Mal Pelayanan Publik, DKUKM Sukabumi Permudah Layanan Usaha Kecil dan Koperasi

Hadir di Mal Pelayanan Publik, DKUKM Sukabumi Permudah Layanan Usaha Kecil dan Koperasi

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.com – Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Kantor DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Jalan Kiaralawang, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Dengan hadirnya DKUKM di MPP ini, masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses informasi dan bantuan terkait koperasi serta usaha kecil dan menengah

Baca Juga :  Kolaborasi DKUKM Sukabumi dan DISKUK Jabar Buka Pendaftaran UMKM Naik Kelas 2025, Begini Syaratnya

Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi mengatakan, bahwa layanan yang diberikan DKUKM mencakup konsultasi pendirian koperasi, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga pengembangan usaha.

“Dengan hadirnya DKUKM di MPP ini masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses informasi dan bantuan terkait koperasi serta usaha kecil dan menengah,” ujarnya, Rabu (15/1/2025).

Baca Juga :  Tergenang Seperti Sungai saat Hujan, Jalan Rusak di Nyalindung Sukabumi Hambat Aktivitas Warga

Menurut Sigit, antusiasme masyarakat menyambut layanan ini cukup tinggi. Namun, ia menekankan pentingnya edukasi lebih lanjut agar masyarakat memahami pelayanan yang tersedia.

“Pelayanan seperti pembuatan NIB kini semakin mudah, dan kami sangat mendukung kemudahan perizinan ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Otda ke-29, Ketua DPRD Sukabumi Dorong Sinergi Pusat dan Daerah

“Tentunya dengan jadirnya DKUKM di MPP ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan usaha kecil dan koperasi di Kabupaten Sukabumi, sekaligus mempercepat tercapainya tujuan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

 

Traktir Kopi
Tag: