Beranda / Daerah / Hadir di Mal Pelayanan Publik, DKUKM Sukabumi Permudah Layanan Usaha Kecil dan Koperasi

Hadir di Mal Pelayanan Publik, DKUKM Sukabumi Permudah Layanan Usaha Kecil dan Koperasi

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.com – Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Kantor DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Jalan Kiaralawang, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Dengan hadirnya DKUKM di MPP ini, masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses informasi dan bantuan terkait koperasi serta usaha kecil dan menengah

Baca Juga :  DKUKM Sukabumi Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Event Kujang Kancana

Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi mengatakan, bahwa layanan yang diberikan DKUKM mencakup konsultasi pendirian koperasi, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga pengembangan usaha.

“Dengan hadirnya DKUKM di MPP ini masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses informasi dan bantuan terkait koperasi serta usaha kecil dan menengah,” ujarnya, Rabu (15/1/2025).

Baca Juga :  DKUKM Sukabumi Dukung UMKM Dapatkan Perlindungan HKI Lewat Program 1000 Merek Gratis

Menurut Sigit, antusiasme masyarakat menyambut layanan ini cukup tinggi. Namun, ia menekankan pentingnya edukasi lebih lanjut agar masyarakat memahami pelayanan yang tersedia.

“Pelayanan seperti pembuatan NIB kini semakin mudah, dan kami sangat mendukung kemudahan perizinan ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Tak Perlu ke Kota, Urus Paspor Segera Bisa di MPP Kabupaten Sukabumi

“Tentunya dengan jadirnya DKUKM di MPP ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan usaha kecil dan koperasi di Kabupaten Sukabumi, sekaligus mempercepat tercapainya tujuan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

 

Traktir Kopi
Tag:

Pos-pos Terbaru