Beranda / Kriminal / Drama Kejar-kejaran di Pesisir Sukabumi, 16 WNA Terduga Pelaku Siber Ilegal Ditangkap

Drama Kejar-kejaran di Pesisir Sukabumi, 16 WNA Terduga Pelaku Siber Ilegal Ditangkap

JUBIRTVNEWS.COM – Sebanyak 16 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas siber ilegal di kawasan wisata Cimaja, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, berhasil diringkus petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Selasa (14/4/2026). Penangkapan ini diwarnai aksi kejar-kejaran dramatis setelah para pelaku sempat melarikan diri dari lokasi penggerebekan awal.

Kasubsi Intelijen Kantor Imigrasi Sukabumi, Daniel Putra, mengungkapkan bahwa pengejaran dilakukan menyusul adanya indikasi kebocoran informasi. Saat petugas tiba di lokasi awal, hampir seluruh target telah mengosongkan tempat.

Baca Juga :  Isi Libur Sekolah Selama Nataru dengan Edukasi, Ini 3 Rekomendasi Destinasi Wisata di Sukabumi yang Wajib Dikunjungi

“Terindikasi ada kebocoran informasi. Saat kami datang, hanya satu WNA asal China yang ditemukan di lokasi, sehingga kami langsung melakukan pengejaran,” ujar Daniel kepada awak media.

Berdasarkan laporan masyarakat mengenai pergerakan mencurigakan para warga asing tersebut, petugas menyisir sejumlah titik mulai dari pesisir pantai hingga jalur arteri. Pelarian para WNA ini berakhir di beberapa lokasi berbeda.

“Informasi dari masyarakat kami kejar sampai ke pesisir pantai hingga jalan raya. Penemuan pertama terjadi di sebuah minimarket di kawasan Cisolok,” jelasnya.

Baca Juga :  Bapemperda DPRD Sukabumi Kejar Penyelesaian 4 Raperda Strategis, Target Rampung Awal 2026

Selain di minimarket, petugas juga berhasil mengamankan 11 orang lainnya di sebuah vila di kawasan Cimaja, Kecamatan Cikakak, serta satu orang di penginapan berbeda. Secara keseluruhan, terdapat 16 WNA yang diamankan, terdiri dari 15 laki-laki dan satu perempuan.

Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya aktivitas kriminal digital, di antaranya, Puluhan unit handphone, Dokumen perjalanan (paspor), dan Perangkat komputer lengkap dengan instalasi jaringan internet.

Baca Juga :  Pantai Ujunggenteng Dibersihkan Massal, Warga dan Aparat Kompak Jaga Lingkungan

Meski belum dipastikan secara resmi, Daniel menegaskan bahwa bukti-bukti di lapangan mengarah pada kejahatan teknologi informasi. “Masih dugaan, tapi indikasi kuat mengarah ke pelanggaran cyber,” ungkapnya.

Saat ini, seluruh WNA tersebut telah dibawa ke Kantor Imigrasi Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing serta mengungkap jaringan aktivitas mereka di pesisir selatan Sukabumi.

Tag:

Pos-pos Terbaru