Beranda / Daerah / Aksi Mahasiswa Tolak UU TNI Ricuh, Ketua DPRD Kota Sukabumi Sebut ada Penyusup

Aksi Mahasiswa Tolak UU TNI Ricuh, Ketua DPRD Kota Sukabumi Sebut ada Penyusup

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Aksi mahasiswa menolak Undang-undang TNI di depan gedung DPRD kota Sukabumi yang awalnya berlangsung damai harus berakhir ricuh, Senin (24/3/2025).

Demontrasi yang dilakukan oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sukabumi (ABSI) ini sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap mengalami kemunduran demokrasi bagi reformasi militer. Mereka menilai netralitas TNI dalam politik praktis sudah ternodai.

Awalnya aksi berjalan damai, massa ingin masuk ke gedung DPRD untuk membacakan tuntutan, namun dihadang oleh brigade aparat kepolisian dan kawat berduri. Alhasil mereka kecewa dengan tindakan tersebut.

Baca Juga :  Dilepas Wabup Sukabumi, Corps Putri Assalam Ikuti Kejuaraan Marching Band Internasional Piala Raja Hamengku Buwono 2025

“Kami datang dengan damai, dengan kajian yang matang, tapi justru diadang dengan kawat berduri. Apa yang kami suarakan ini adalah hak konstitusional, bukan ancaman!” teriak salah satu orator di tengah aksi dengan nada kecewa.

Massa yang kecewa akhirnya mencoba merangsak masuk ke gedung DPRD hingga berhasil merusak gerbang dan terjadi aksi saling dorong dengan aparat kepolisian.

Kondisi semakin memanas ketika beberapa peserta aksi melemparkan cat ke arah aparat kepolisian, lalu petugas merespon dengan menyemprotkan water canon sebagai langkah pencegahan kepada massa yang dinilai agresif.

Baca Juga :  Desa Gunungsungging Semarakkan Pesta Ulang Tahun Ke-42

Ketua DPRD: ada Penyusup di Aksi Mahasiswa

Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda menilai bahwa aksi mahasiswa hari ini berbeda dengan aksi mereka yang pertama dan kedua. Ia menduga ada pihak lain yang menunggangi demo tersebut sehingga berujung ricuh.

“Saya yakin bukan mahasiswa yang menjadi biang keroknya, tapi ada penunggang gelap. Hal seperti ini sering terjadi, dan kami memaklumi jika ada pihak yang memprovokasi,” kata dia.

Baca Juga :  Jasad Wisatawan Bogor yang Tenggelam di Muara Cipanarikan Sukabumi Ditemukan, Korban Anak Masih Dicari

Menanggapi tuntutan mahasiswa terkait revisi UU TNI, Wawan menyarankan agar mahasiswa mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) dibanding melakukan demonstrasi di daerah.

“Saya sampaikan ke mahasiswa, karena ini sudah menjadi UU dan sudah diketok palu, maka sebaiknya jalur terbaik adalah judicial review. Teman-teman dari UI sudah mengajukan, kita tunggu saja hasilnya,” tutupnya.

Traktir Kopi
Tag: