Beranda / Daerah / Carut Marut Lelang Pengelolaan Eks Terminal Sudirman, DPRD Kota Sukabumi Minta APH Turun Tangan

Carut Marut Lelang Pengelolaan Eks Terminal Sudirman, DPRD Kota Sukabumi Minta APH Turun Tangan

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Di balik semaraknya eks Terminal Sudirman yang disulap menjadi pusat wisata kuliner, terselip kisah penuh kontroversial.

Penunjukan PT Sagara Inovasi Sukabumi sebagai pengelola oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi, mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak.

Bukan hanya diprotes pedagang karena pemasangan portal parkir otomatis tanpa sosialisasi, dugaan pelanggaran prosedur hukum pun mulai menyeruak ke permukaan.

Baca Juga :  Aksi Mahasiswa Tolak UU TNI Ricuh, Ketua DPRD Kota Sukabumi Sebut ada Penyusup

DPRD Kota Sukabumi angkat suara, selepas hearing Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum lama ini, anggota dewan Inggu Sudeni menilai penunjukan PT. Sagara sarat masalah.

Ia menilai, proses pengelolaan aset daerah ini tidak mengikuti aturan yang seharusnya, terutama merujuk pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik negara.

Baca Juga :  Lepas Pengawasan Ortu, Bocah 6 Tahun Tewas Tenggelam di Kubangan Air Pantai Minajaya Sukabumi

“Ada sejumlah tahapan yang diabaikan. Seharusnya dilakukan appraisal terlebih dahulu terhadap nilai sewa objek. Sehingga muncul batas bawah nilai sewa yang akan ditetapkan dan dinas baru melakukan kontes atau seleksi, tegas Inggu yang juga Fraksi PKS.

Baca Juga :  Forum RT RW Tuntut Wali Kota Sukabumi Tepati Janji Dana Abadi Rp10 Juta

Lebih jauh, ia menuding celah hukum dalam proses ini sangat terbuka, bahkan menyarankan aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan.

Indikasi lain yang menguatkan dugaan kejanggalan dan paraktek KKN adalah skema pembayaran yang tidak dilakukan penuh di awal.

Traktir Kopi

Halaman: 1 2

Tag: