Beranda / Video / Tegas! Kominfo Bakal Berikan Sanksi ke Platform Digital yang Masih Tayangkan Konten Judi Online

Tegas! Kominfo Bakal Berikan Sanksi ke Platform Digital yang Masih Tayangkan Konten Judi Online

Traktir Kopi

jubirtvnews.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan peringatan keras kepada penyelenggara platform digital di Indonesia yang tidak memberantas konten judi online.

Baca Juga :  Desi Ratnasari Inginkan Rastya jadi Wakil Bupati Sukabumi 2024-2029

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan mengenakan sanksi berupa denda senilai Rp500 juta per konten judi online yang ditayangkan di platform digital.

Baca Juga :  Pasca Pohon Tumbang di Simpenan, BPBD Kabupaten Sukabumi berikan bantuan Matrial kepada Korban

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Penyaluran Dievaluasi Kemensos

Baca juga: Viral, Pria Diduga Mencuri Digaruk Warga di Palabuhanratu Sukabumi

Editor Video: Wildan

Traktir Kopi
Tag:

Pos-pos Terbaru