Beranda / Video / Tegas! Kominfo Bakal Berikan Sanksi ke Platform Digital yang Masih Tayangkan Konten Judi Online

Tegas! Kominfo Bakal Berikan Sanksi ke Platform Digital yang Masih Tayangkan Konten Judi Online

jubirtvnews.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan peringatan keras kepada penyelenggara platform digital di Indonesia yang tidak memberantas konten judi online.

Baca Juga :  Video: Sejumlah Acara HJKS ke-155 Tertunda, Potensi Perputaran Uang Miliaran di Sukabumi Terancam

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan mengenakan sanksi berupa denda senilai Rp500 juta per konten judi online yang ditayangkan di platform digital.

Baca Juga :  Video: Walikota Mau Caplok 9 Kecamatan, Bupati & DPRD Sukabumi Jawab Tegas: Pilih Pemekaran Sukabumi Utara!

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Final Open Turnamen Camat Cup Tahun 2024 Kecamatan Simpenan, Dimenangkan Cihaur FC

Baca juga: Viral, Pria Diduga Mencuri Digaruk Warga di Palabuhanratu Sukabumi

Editor Video: Wildan

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!