Beranda / Video / Tegas! Kominfo Bakal Berikan Sanksi ke Platform Digital yang Masih Tayangkan Konten Judi Online

Tegas! Kominfo Bakal Berikan Sanksi ke Platform Digital yang Masih Tayangkan Konten Judi Online

Traktir Kopi

jubirtvnews.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan peringatan keras kepada penyelenggara platform digital di Indonesia yang tidak memberantas konten judi online.

Baca Juga :  Partisipasi GCS 2, Puskesmas Taman Jaya dan Ciemas Buka Pelayanan Kesehatan

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan mengenakan sanksi berupa denda senilai Rp500 juta per konten judi online yang ditayangkan di platform digital.

Baca Juga :  Piala Camat Cup 2024 Kembali Digelar, Diikuti 16 Klub Terbaik Se-Simpenan dan Palabuhanratu

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Polri Buka Layanan Call Center dan WhatsApp 24 Jam, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Aksi Premanisme

Baca juga: Viral, Pria Diduga Mencuri Digaruk Warga di Palabuhanratu Sukabumi

Editor Video: Wildan

Traktir Kopi
Tag: