Beranda / Video / Tegas! Kominfo Bakal Berikan Sanksi ke Platform Digital yang Masih Tayangkan Konten Judi Online

Tegas! Kominfo Bakal Berikan Sanksi ke Platform Digital yang Masih Tayangkan Konten Judi Online

Traktir Kopi

jubirtvnews.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan peringatan keras kepada penyelenggara platform digital di Indonesia yang tidak memberantas konten judi online.

Baca Juga :  Buka Konferensi MWC III Palabuhanratu 2024; Ketua PCNU Kabupaten Sukabumi Tekankan Perangi Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan mengenakan sanksi berupa denda senilai Rp500 juta per konten judi online yang ditayangkan di platform digital.

Baca Juga :  DPMD Sukabumi Tegaskan Komitmen Nyata Usai Peluncuran Koperasi Merah Putih Tingkat Kabupaten

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  4 Tahun Kosong, Kantor Sub Sektor Polsek Jampangkulon Kini Direnovasi dengan Swadaya Masyarakat

Baca juga: Viral, Pria Diduga Mencuri Digaruk Warga di Palabuhanratu Sukabumi

Editor Video: Wildan

Traktir Kopi
Tag: