Beranda / Video / Tegas! Kominfo Bakal Berikan Sanksi ke Platform Digital yang Masih Tayangkan Konten Judi Online

Tegas! Kominfo Bakal Berikan Sanksi ke Platform Digital yang Masih Tayangkan Konten Judi Online

jubirtvnews.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan peringatan keras kepada penyelenggara platform digital di Indonesia yang tidak memberantas konten judi online.

Baca Juga :  Optimalkan Penanganan Stunting, UPTD Dalduk Se Wilayah VI Jampangkulon Ikuti Pertemuan Bersama BKKBN

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan mengenakan sanksi berupa denda senilai Rp500 juta per konten judi online yang ditayangkan di platform digital.

Baca Juga :  Video: Syukuran Hasil Bumi di Desa Pasir Panjang Sukabumi, Jadi Momentum Kebersamaan Warga

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Video: Musrenbangdes Ciparay Sukabumi, Evaluasi Tahun Berjalan dan Susun Rencana Pembangunan 2026–2027

Baca juga: Viral, Pria Diduga Mencuri Digaruk Warga di Palabuhanratu Sukabumi

Editor Video: Wildan

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!