Beranda / Video / Paripurna DPRD Sukabumi Tindak Lanjuti Evaluasi Perda Pajak Daerah

Paripurna DPRD Sukabumi Tindak Lanjuti Evaluasi Perda Pajak Daerah

Traktir Kopi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin, 14 April 2025.

Baca Juga :  Gubernur Dedi Mulyadi Keluarkan Surat Edaran Pendidikan Gapura Panca Waluya, Ini Isinya

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi yang dilakukan terhadap regulasi sebelumnya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Sukabumi Soroti Kinerja dan Program Tahun 2025

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Didominasi Berawan, Prakiraan Cuaca Jabar 10 Desember 2025

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Traktir Kopi
Tag: