Beranda / Video / Paripurna DPRD Sukabumi Tindak Lanjuti Evaluasi Perda Pajak Daerah

Paripurna DPRD Sukabumi Tindak Lanjuti Evaluasi Perda Pajak Daerah

Traktir Kopi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin, 14 April 2025.

Baca Juga :  Terjerat Kasus Dugaan Penipuan, Ketua KNPI Jabar Versi Ali Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi yang dilakukan terhadap regulasi sebelumnya.

Baca Juga :  Penampakan Pelangi di Antara Pengunjung Geyser Cisolok, Fenomena Langka yang Menakjubkan

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  PPP Desak Insentif Guru Ngaji, Perlindungan Perempuan dan Tolak Penggusuran Kaku dalam Jawaban Fraksi pada Paripurna ke-7 DPRD Sukabumi 2026

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Traktir Kopi
Tag:

Pos-pos Terbaru