Bawaslu Catat 10 Pelanggaran Kampanye di Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi. Berikut Keterangannya

Bawaslu Catat 10 Pelanggaran Kampanye di Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi.

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi, mencatat ada 10 pelanggaran selama masa kampanye Pemilu di Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2024.

Selepas Acara Rapat Koordinasi Penurunan APK Pemilu di Hotel Salabintana, Selasa 19 Nobember 2024, Koordinator Divisi Hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Abdullah Sarabiti mengungkapkan, bahwa pelanggaran tersebut didapatkan dari temuan langsung anggota Bawaslu, Laporan, hingga penelusuran.

Berita Video Selengkapnya:

Baca juga: Penertiban APK Pilkada Kabupaten Sukabumi, Disperkim Akan Turunkan Alat Berat di Palabuhanratu

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Baca Juga :  Ijazah Cawabup Sukabumi Zainul Diverifikasi. Ketua KPUD Langsung Datangi 2 Sekolah di Tangerang Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *