Ketua PPK Palabuhanratu Dukung Proses Hukum Bagi KPPS Bermasalah

Palabuhanratu
Ketua PPK Palabuhanratu Dukung Proses Hukum Bagi KPPS Bermasalah

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Kecamatan Palabuhanratu telah menetapkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 1323 orang untuk bertugas di 189 TPS yang mencangkup 9 Desa dan 1 Kelurahan.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Palabuhanratu, Endi Riana Irmansyah hadir dalam pelantikan KPPS Kelurahan Palabuhanratu, Kamis, 7 November 2024.

Berita Video Selengkapnya:

Baca juga: Terlibat TPPO, Pasutri Asal Cireunghas Diamankan Polres Sukabumi Kota

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Baca Juga :  DPPKB Kabupaten Sukabumi: Peran Ayah Sangat Penting dalam Keberhasilan Program KB di Rumah Tangga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *