Terlibat TPPO, Pasutri Asal Cireunghas Diamankan Polres Sukabumi Kota

Polres Sukabumi
Pasutri Asal Cireunghas Diamankan Polres Sukabumi Kota

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Pasangan suami istri, terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang berinisial Y (51 tahun) dan SK (61 tahun), ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, sesuai laporan yang masuk pada 4 September 2024 lalu.

Kedua terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Cirenghas, Kabupaten Sukabumi. Modus operandi mereka adalah merekrut calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan tujuan negara-negara Timur Tengah, seperti Uni Emirat Arab dan Qatar, untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga.

Berita Video Selengkapnya:

Baca juga: Sambil Cicipi Madu, Siswa Paud Tunas Bahari Diedukasi sambil Bermain di Taman Wisata Lebah ‘Atas Laut’ Cisolok

Reporter: Erpan

Editor Video: Asrul

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke XII : Tetapkan Laporan APBD 2023 Menjadi Perda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *