Terlibat TPPO, Pasutri Asal Cireunghas Diamankan Polres Sukabumi Kota

Polres Sukabumi
Pasutri Asal Cireunghas Diamankan Polres Sukabumi Kota

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Pasangan suami istri, terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang berinisial Y (51 tahun) dan SK (61 tahun), ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, sesuai laporan yang masuk pada 4 September 2024 lalu.

Baca Juga :  Video: Tekankan Disiplin Jam Kerja, Camat Jampangkulon Sidak Kantor Desa Padajaya Sukabumi

Kedua terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Cirenghas, Kabupaten Sukabumi. Modus operandi mereka adalah merekrut calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan tujuan negara-negara Timur Tengah, seperti Uni Emirat Arab dan Qatar, untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Kota Tangkap 3 Kurir Sabu, Total Barang Bukti Hampir 40 Gram

Berita Video Selengkapnya:

Baca juga: Sambil Cicipi Madu, Siswa Paud Tunas Bahari Diedukasi sambil Bermain di Taman Wisata Lebah ‘Atas Laut’ Cisolok

Reporter: Erpan

Editor Video: Asrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!