News, Video  

2 Unit Hand Traktor Hasil Curian Dikembalikan ke Pemiliknya Oleh Polsek Jampangkulon

Polsek Jampangkulon
Polsek Jampangkulon Kembalikan 2 Unit Hand Traktor Hasil Curian ke Pemiliknya. | Foto: Erpan

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Polsek Jampangkulon kembali melakukan pengembalian barang bukti hasil curian berupa dua unit mesin hand traktor kepada pemiliknya, warga Kampung Ciranjang, Desa Cikarangeusan, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, pada Jum’at, 4 Oktober 2024.

Kapolsek Jampangkulon, Iptu Muhlis, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan penyelidikan atas hilangnya sebuah sepeda motor milik warga.

Berita Video Selengkapnya:

Baca juga:Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Tekankan Perpanjangan Sewa HGU dan Kewajiban Lahan untuk Masyarakat

Reporter: Erpan

Editor Video: Asrul

Baca Juga :  750 Orang Resmi Diangkat PPPK di Kabupaten Sukabumi; Bupati: Belum Tutupi 8.000 Orang yang Pensiun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *