Beranda / Video / 2 Unit Hand Traktor Hasil Curian Dikembalikan ke Pemiliknya Oleh Polsek Jampangkulon

2 Unit Hand Traktor Hasil Curian Dikembalikan ke Pemiliknya Oleh Polsek Jampangkulon

Traktir Kopi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Polsek Jampangkulon kembali melakukan pengembalian barang bukti hasil curian berupa dua unit mesin hand traktor kepada pemiliknya, warga Kampung Ciranjang, Desa Cikarangeusan, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, pada Jum’at, 4 Oktober 2024.

Baca Juga :  Anak di Jampangkulon Sukabumi Meninggal, Polisi Selidiki Dugaan Luka di Tubuh Korban

Kapolsek Jampangkulon, Iptu Muhlis, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan penyelidikan atas hilangnya sebuah sepeda motor milik warga.

Baca Juga :  4 Tahun Kosong, Kantor Sub Sektor Polsek Jampangkulon Kini Direnovasi dengan Swadaya Masyarakat

Berita Video Selengkapnya:

Baca juga:Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Tekankan Perpanjangan Sewa HGU dan Kewajiban Lahan untuk Masyarakat

Baca Juga :  Sukseskan Pilkada 2024, Bakesbangpol Gelar Sosialisasi dan Pembinaan di Surade

Reporter: Erpan

Editor Video: Asrul

Traktir Kopi
Tag: