Beranda / Video / 2 Unit Hand Traktor Hasil Curian Dikembalikan ke Pemiliknya Oleh Polsek Jampangkulon

2 Unit Hand Traktor Hasil Curian Dikembalikan ke Pemiliknya Oleh Polsek Jampangkulon

Traktir Kopi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Polsek Jampangkulon kembali melakukan pengembalian barang bukti hasil curian berupa dua unit mesin hand traktor kepada pemiliknya, warga Kampung Ciranjang, Desa Cikarangeusan, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, pada Jum’at, 4 Oktober 2024.

Baca Juga :  Sinergitas TNI-Polri, Polsek dan Koramil Jampangkulon Bagikan Takjil Gratis

Kapolsek Jampangkulon, Iptu Muhlis, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan penyelidikan atas hilangnya sebuah sepeda motor milik warga.

Baca Juga :  Ucapan Selamat Datang Bupati Sukabumi pada Peserta Healthy Cities Summit 2024

Berita Video Selengkapnya:

Baca juga:Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Tekankan Perpanjangan Sewa HGU dan Kewajiban Lahan untuk Masyarakat

Baca Juga :  Dukung Penuh! Dandim 0622 Sukabumi Hadiri Peletakan Batu Pertama Madrasah & Masjid Al-Hijrah

Reporter: Erpan

Editor Video: Asrul

Traktir Kopi
Tag: