Beranda / Video / 2 Unit Hand Traktor Hasil Curian Dikembalikan ke Pemiliknya Oleh Polsek Jampangkulon

2 Unit Hand Traktor Hasil Curian Dikembalikan ke Pemiliknya Oleh Polsek Jampangkulon

☕ Traktir Kopi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Polsek Jampangkulon kembali melakukan pengembalian barang bukti hasil curian berupa dua unit mesin hand traktor kepada pemiliknya, warga Kampung Ciranjang, Desa Cikarangeusan, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, pada Jum’at, 4 Oktober 2024.

Baca Juga :  Rumah Panggung di Pabuaran Hangus Dilalap Api saat Ditinggal ke Kebun

Kapolsek Jampangkulon, Iptu Muhlis, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan penyelidikan atas hilangnya sebuah sepeda motor milik warga.

Baca Juga :  4 Tahun Kosong, Kantor Sub Sektor Polsek Jampangkulon Kini Direnovasi dengan Swadaya Masyarakat

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Sinergitas TNI-Polri, Polsek Jampangkulon Beri Kejutan di HUT ke-79 Kodam III/Siliwangi

Baca juga:Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Tekankan Perpanjangan Sewa HGU dan Kewajiban Lahan untuk Masyarakat

Reporter: Erpan

Editor Video: Asrul

☕ Traktir Kopi
Tag: