Beranda / Parlemen / PKB Ingatkan Keterbatasan Waktu pada Realisasi Program APBD Perubahan Kabupaten Sukabumi 2026

PKB Ingatkan Keterbatasan Waktu pada Realisasi Program APBD Perubahan Kabupaten Sukabumi 2026

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kabupaten Sukabumi mengingatkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi terkait ketatnya batas waktu pelaksanaan program dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Peringatan mendasar tersebut disampaikan oleh anggota Fraksi PKB, Aang Erlan Hudaya, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (4/9/2026).

Dalam penyampaiannya, Aang menekankan bahwa pembahasan APBD Perubahan yang bergulir di bulan September membuat waktu efektif eksekusi kegiatan di lapangan relatif sangat singkat. FPKB mendesak pemerintah daerah agar selektif dan cermat dalam menentukan program tambahan agar tidak berujung pada proyek terbengkalai atau sekadar memicu lonjakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) di akhir tahun akibat lemahnya daya serap.

Baca Juga :  Tertemper KA Pangrango di Benteng Sukabumi, 2 Perempuan Meninggal Dunia

“Prinsipnya lebih baik sedikit program tetapi selesai dan dirasakan langsung oleh masyarakat, daripada banyak kegiatan namun minim dampak,” tegas Aang di hadapan jajaran pimpinan DPRD dan Pemerintah Daerah.

Soroti Penurunan PAD dan Ketergantungan Transfer

Di samping persoalan waktu eksekusi, FPKB menyoroti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam nota pengantar anggaran. Target PAD Kabupaten Sukabumi terkoreksi turun sekitar Rp8,73 miliar, dari semula Rp903,91 miliar menjadi Rp895,18 miliar. Sebaliknya, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi justru mengalami kenaikan sebesar Rp93,46 miliar.

Kondisi tersebut dinilai FPKB harus menjadi bahan evaluasi mendalam atas efektivitas pengelolaan sumber PAD. Pemerintah daerah diminta menjelaskan secara terukur sektor mana yang terkendala serta menyiapkan strategi pemulihan melalui digitalisasi layanan, pembenahan basis data, serta optimalisasi aset dan BUMD tanpa membebani masyarakat.

Baca Juga :  Sidak di Cicurug, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Temukan 2 Pabrik Bodong

Dorong Belanja Modal Berdampak Nyata

Mengenai postur belanja daerah, Perubahan APBD 2026 mencatat kenaikan total belanja dari Rp4,061 triliun menjadi Rp4,232 triliun, atau bertambah Rp170,62 miliar. Dari angka tersebut, Belanja Operasi bertambah Rp97,83 miliar dan Belanja Modal meningkat Rp70,14 miliar (naik 19,05 persen).

Walau mengapresiasi kenaikan porsi Belanja Modal, FPKB mewanti-wanti agar alokasi dana tersebut benar-benar difokuskan pada program prioritas yang memiliki daya ungkit terhadap pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, pendorong lapangan kerja, serta penanggulangan kemiskinan.

Terkait kenaikan penerimaan pembiayaan menjadi Rp169,72 miliar dengan pembiayaan netto Rp149,72 miliar, FPKB meminta pemkab memberikan penjelasan transparan mengenai komponen SiLPA yang digunakan. SiLPA yang terlampau besar harus dibaca sebagai indikator adanya program tahun sebelumnya yang belum terealisasi secara optimal. Sementara untuk Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dialokasikan sebesar Rp25 miliar, FPKB meminta kepastian mekanismenya agar dapat dimobilisasi dengan cepat dan akuntabel sewaktu-waktu terjadi kondisi darurat.

Baca Juga :  Gerindra Kritik Wacana Penundaan TPP ASN dan Pemotongan Anggaran Jalan di Kabupaten Sukabumi

Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi PKB menyatakan siap menerima dan mendukung Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2026 untuk dibahas ke tahap selanjutnya. FPKB menegaskan bahwa APBD bukan sekadar tumpukan angka, melainkan instrumen keberpihakan nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Traktir Kopi
Tag: