JUBIRTVNEWS.COM – Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang menjerat Kepala Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, berinisial US, mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PDI Perjuangan, Paoji Nurjaman.
Paoji mengaku prihatin atas kasus yang kini tengah ditangani aparat kepolisian tersebut. Terlebih, Desa Tamanjaya berada di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 6 yang memiliki potensi wisata cukup besar dan sedang berkembang sebagai kawasan desa wisata.
Menurutnya, seorang kepala desa seharusnya menjadi figur teladan bagi masyarakat. Karena itu, ketika aparatur pemerintahan desa justru tersandung kasus narkotika, hal tersebut dinilai dapat mencoreng citra desa maupun pemerintah secara keseluruhan.
“Saya sangat menyayangkan. Ini berada di Dapil VI, apalagi ada kaitannya dengan pengembangan desa wisata. Nama baik wilayah, sektor wisata, dan pemerintah harus kita jaga bersama,” ujar Paoji, Jumat (7/8/2026).
Meski demikian, Paoji meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa jabatan tidak boleh menjadi alasan untuk mendapatkan perlakuan khusus dalam penegakan hukum.
“Atas nama pribadi dan DPRD, silakan proses sesuai hukum yang berlaku. Jangan karena dia pejabat kemudian diperlakukan berbeda dengan masyarakat biasa. Di depan hukum semua sama,” tegasnya.
Paoji berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Sukabumi agar senantiasa menjaga integritas dan menjauhi penyalahgunaan narkotika.
“Kami dari PDI Perjuangan tentu menyayangkan kejadian ini. Mudah-mudahan menjadi cambuk bagi kepala desa lainnya. Jika memang terbukti, silakan hadapi proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Menurut Paoji, upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, kepolisian, organisasi masyarakat hingga masyarakat itu sendiri.
Ia mengingatkan bahwa sejumlah elemen masyarakat di wilayah Dapil VI sebelumnya telah menyuarakan gerakan pemberantasan narkoba. Karena itu, gerakan tersebut perlu terus diperkuat.
“Kalau sebelumnya sudah ada gerakan dari beberapa organisasi masyarakat untuk memberantas narkoba, mari kita lanjutkan bersama. DPRD, pemerintah, kepolisian, dan masyarakat harus ikut mengawasi,” ujarnya.
Paoji menilai munculnya kasus yang melibatkan aparatur pemerintahan menjadi sinyal bahwa pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika masih perlu ditingkatkan.
“Kelemahan dan kekurangan pasti ada. Justru itu yang harus kita evaluasi. Jangan sampai pemberantasan narkoba hanya menjadi slogan,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya proses penjaringan calon kepala desa yang lebih ketat. Pemerintah Kabupaten Sukabumi diminta memastikan seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba dilaksanakan secara serius.
Hal tersebut dinilai semakin penting mengingat sekitar 220 desa di Kabupaten Sukabumi diperkirakan akan mengikuti pemilihan kepala desa pada 2027 mendatang.
“Kami meminta pemerintah benar-benar memperhatikan proses penjaringan calon kepala desa. Pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba harus dilakukan secara serius, bukan sekadar formalitas,” ungkapnya.
Menurut Paoji, pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan calon kepala desa yang akan dipercaya masyarakat memiliki kondisi fisik, mental, serta rekam jejak yang baik dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Kita sebagai calon anggota DPRD saja harus menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba. Apalagi kepala desa yang menjadi pemimpin langsung di tengah masyarakat. Ini harus menjadi perhatian pemerintah,” pungkasnya.






