Beranda / Daerah / Kades Tamanjaya Terjerat Sabu, Bupati Sukabumi Minta Diproses Hukum dan Wanti-wanti Kades Lain

Kades Tamanjaya Terjerat Sabu, Bupati Sukabumi Minta Diproses Hukum dan Wanti-wanti Kades Lain

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu yang menyeret Kepala Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, menjadi alarm dan peringatan keras bagi seluruh aparatur pemerintahan desa di Kabupaten Sukabumi.

Menyikapi kasus tersebut, Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara hukum oknum kades berinisial US tersebut kepada jajaran kepolisian.

“Ya diproses sesuai dengan aturan. Kita serahkan kepada pihak kepolisian ya,” ujar Asep Japar kepada awak media, Kamis (6/8/2026).

Baca Juga :  Rumah Ambruk, Lansia di Ciemas Sukabumi Terpaksa Mengungsi ke Warung Kerabat

Menurut Asep, kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur pemerintahan desa. Ia menegaskan bahwa kepala desa merupakan pemimpin yang harus memberikan contoh baik kepada masyarakat.

“Ya menghimbau aja kepada seluruh kepala desa, jangan sampai ada yang kena dan apa yang memakai obat yang dilarang, ya,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan sanksi administratif apabila dugaan tersebut terbukti, termasuk peluang pemberhentian atau mekanisme pergantian kepala desa, Asep memilih menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Video: Pasar Rakyat UMKM Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-155 di Lapang Cangehgar Palabuhanratu

“Belum bisa menjawab karena itu ranah kepolisian,” katanya.

Di sisi lain, menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang direncanakan berlangsung tahun depan di ratusan desa di Kabupaten Sukabumi, Asep memastikan persyaratan pemeriksaan bebas narkoba tetap diberlakukan bagi para bakal calon kepala desa.

Menurutnya, tes urine masih menjadi instrumen yang cukup efektif untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika.

“Ya, tetap diperketat. Di samping pengetahuan dan persyaratan lainnya, juga harus ada tes urine,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Kadaleman Sukabumi Kecewa, Kades Tak Kunjung Hadir di Tengah Polemik PBB

Ketika disinggung mengenai usulan agar pemeriksaan diperluas hingga tes rambut, Asep menilai tes urine masih memadai sebagai syarat skrining awal.

“Tapi cukup tes urine juga sudah cukup,” tandasnya.

Sebelumnya, oknum Kepala Desa Tamanjaya berinisial US diamankan Satresnarkoba Polres Sukabumi dalam pengembangan kasus narkotika. Dari hasil pemeriksaan, US diketahui positif narkotika berdasarkan tes urine dan saat ini masih menjalani proses hukum serta asesmen terpadu sesuai ketentuan yang berlaku.

Traktir Kopi
Tag: