Beranda / Parlemen / Golkar Dorong Penguatan Aturan Desa, Perlindungan Perempuan, dan Penuntasan Kawasan Kumuh pada Paripurna ke-7 DPRD Sukabumi Tahun 2026

Golkar Dorong Penguatan Aturan Desa, Perlindungan Perempuan, dan Penuntasan Kawasan Kumuh pada Paripurna ke-7 DPRD Sukabumi Tahun 2026

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM — Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif DPRD saat memberikan jawaban dan tanggapan atas Pendapat Bupati Sukabumi dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/6/2026).

Pandangan fraksi tersebut disampaikan oleh Rika Yulistina, anggota Fraksi Golkar yang juga anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi. Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar menyatakan menerima dan mendukung pembahasan ketiga Raperda karena dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan perlindungan perempuan, serta mempercepat penanganan kawasan perumahan dan permukiman kumuh di Kabupaten Sukabumi.

Meski mendukung penuh pembahasannya, Fraksi Golkar menegaskan bahwa sejumlah persoalan yang masih terjadi di lapangan harus menjadi perhatian agar regulasi yang disusun tidak hanya bersifat normatif, melainkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa

Terhadap Raperda tentang Desa, Fraksi Golkar menilai keberadaan regulasi yang komprehensif sangat diperlukan untuk memberikan kepastian hukum pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Namun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi, mulai dari keterbatasan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan, belum optimalnya transparansi penggunaan Dana Desa, hingga masih munculnya konflik sosial terkait pemilihan kepala desa maupun pengelolaan aset desa.

Baca Juga :  Gerindra Dorong Payung Hukum Desa, Perlindungan Perempuan dan Kawasan Kumuh dalam Paripurna ke-7 DPRD Sukabumi Tahun 2026

Karena itu, Fraksi Golkar mendorong agar Raperda tersebut memuat ketentuan yang lebih kuat mengenai digitalisasi tata kelola pemerintahan desa, penguatan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sistem pengawasan berbasis kinerja, serta keterbukaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) melalui media informasi publik yang mudah diakses masyarakat.

Perlindungan Perempuan Harus Menjangkau Tingkat Desa

Sementara itu, dalam pembahasan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan, Fraksi Golkar menyoroti masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta belum meratanya akses perempuan terhadap kegiatan ekonomi produktif. Menurut fraksi tersebut, layanan pendampingan bagi korban kekerasan saat ini masih belum menjangkau seluruh wilayah hingga tingkat kecamatan dan desa.

Baca Juga :  Raih Penghargaan di Ajang BUMDes Jabar, BUMDesma NABIYA dan Duta Desa Dapat Apresiasi DPMD Sukabumi

Untuk itu, Fraksi Golkar mendorong agar regulasi tersebut mampu menghadirkan sistem perlindungan yang efektif melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah, penguatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), pembentukan layanan terpadu berbasis kecamatan, serta penyediaan rumah aman (shelter) bagi korban kekerasan.

Penanganan Kawasan Kumuh Perlu Dipercepat

Adapun terhadap Raperda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fraksi Golkar mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang berhasil menurunkan luas kawasan kumuh dari 682,57 hektare menjadi 300,49 hektare atau berkurang sekitar 56,8 persen.

Meski demikian, Fraksi Golkar menilai masih tersisanya kawasan kumuh seluas lebih dari 300 hektare, terutama di wilayah pesisir dan kawasan padat penduduk, menunjukkan perlunya upaya yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. Berbagai persoalan seperti rendahnya kualitas sanitasi lingkungan, keterbatasan sistem drainase, serta minimnya akses terhadap air minum layak dinilai masih menjadi tantangan yang harus segera ditangani.

Baca Juga :  Program Pemutihan Pajak, Bupati Sukabumi Ajak Masyarakat Segera Manfaatkan

Sebagai langkah percepatan, Fraksi Golkar merekomendasikan agar Raperda mengatur mekanisme identifikasi dan pemutakhiran data kawasan kumuh secara berkala, pemanfaatan sistem informasi berbasis spasial dan teknologi informasi, serta penguatan kolaborasi dengan dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Di akhir pandangannya, Fraksi Golkar menyatakan menerima Pendapat Bupati Sukabumi dan berharap pembahasan tingkat selanjutnya dapat menghasilkan Peraturan Daerah yang berkualitas, implementatif, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Semoga pembahasan ketiga Raperda ini dapat menghasilkan Peraturan Daerah yang berkualitas, implementatif, dan mampu mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah,” ujar Rika Yulistina saat membacakan pandangan Fraksi Golkar dalam rapat paripurna tersebut.

Traktir Kopi
Tag: