JUBIRTVNEWS.COM – Senin (8/6/2026) menjadi hari yang penuh emosional bagi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Golkar, Rika Yulistina. Niat awalnya datang ke Polres Sukabumi untuk mendampingi seorang anak korban dugaan kekerasan seksual berubah menjadi misi kemanusiaan yang jauh lebih besar ketika ia dipertemukan dengan korban lain yang sama-sama tengah berjuang mencari keadilan.
Di tengah aktivitas pelayanan hukum yang berlangsung di Mapolres Sukabumi, Rika tidak hanya menemukan satu kisah pilu, tetapi dua luka kemanusiaan yang berasal dari wilayah yang sama, yakni Kecamatan Surade. Yakni seorang anak berusia 11 tahun dan seorang remaja yang tengah hamil delapan bulan, sama-sama datang dengan harapan mendapatkan perlindungan hukum atas dugaan tindak asusila yang mereka alami.
Momen tersebut membuat Rika tidak sekadar hadir sebagai legislator, tetapi juga sebagai seorang perempuan dan ibu yang mencoba menguatkan mereka yang sedang berada dalam titik terlemah kehidupannya.
Bocah 11 Tahun yang Kehilangan Rasa Aman di Rumah Sendiri
Kasus pertama yang dikawal Rika merupakan perkara yang beberapa hari terakhir menyita perhatian masyarakat Kabupaten Sukabumi. Seorang anak perempuan berusia 11 tahun asal Kecamatan Surade diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Peristiwa itu mengguncang banyak pihak karena sosok yang seharusnya menjadi pelindung justru diduga menjadi pelaku. Tangisan korban membuka fakta menyakitkan yang kemudian mendorong keluarga dan aparat desa untuk segera menyelamatkan anak tersebut dari lingkungan yang tidak lagi aman.
Setelah laporan diterima, jajaran kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku yang sempat melarikan diri. Pelarian tersebut akhirnya berhasil dihentikan dan terduga pelaku diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Di tengah proses penanganan kasus, sempat beredar informasi mengenai kemungkinan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya. Aparat menegaskan bahwa tindak kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang tidak dapat diselesaikan melalui jalan damai.
Bagi Rika, pendampingan terhadap korban tidak cukup hanya memastikan pelaku ditangkap. Yang lebih penting adalah memastikan kondisi psikologis anak tetap terjaga dan masa depannya tidak hancur akibat trauma yang dialami.
Pertemuan Tak Terduga dengan Korban Kedua
Di sela pendampingan terhadap korban anak, perhatian Rika tertuju pada seorang perempuan yang tampak lemah duduk di salah satu ruangan Polres Sukabumi. Perempuan tersebut terlihat ditemani anggota keluarganya dengan raut wajah penuh kecemasan.
Rika kemudian menghampiri dan mencoba berbincang. Dari percakapan singkat itu terungkap fakta yang membuat hatinya terenyuh.
Perempuan berusia 18 tahun tersebut ternyata juga berasal dari Kecamatan Surade. Dalam kondisi hamil delapan bulan, ia datang ke Polres Sukabumi untuk melaporkan dugaan tindak asusila yang dialaminya sejak tahun 2024.







