JUBIRTVNEWS.COM – Warga Kampung Nagrak, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria di dalam kamar kontrakan pada Senin (8/6/2026) siang. Korban diketahui bernama Wili (45), seorang pedagang asal Padang yang tinggal sementara di lokasi tersebut. Saat ditemukan, kondisi jasad sudah mulai membusuk.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli mengatakan penemuan tersebut bermula ketika penjaga kontrakan, mencium bau menyengat yang berasal dari kamar korban. Kecurigaannya semakin kuat setelah melihat banyak lalat berkerumun di sekitar pintu, sementara korban sudah beberapa hari tidak terlihat keluar maupun beraktivitas seperti biasanya.
Penjaga kontrakan kemudian menghubungi Ketua RT dan Ketua RW untuk bersama-sama memeriksa kondisi kamar tersebut. Setelah beberapa kali memanggil dan mengetuk pintu tanpa mendapat respons, warga memutuskan mendobrak pintu yang terkunci dari dalam.
“Karena pintu terkunci dari dalam dan kekhawatiran semakin besar, akhirnya disepakati untuk mendobrak pintu agar bisa melihat keadaan di dalam. Saat pintu terbuka, terlihat korban sudah terbaring terlentang di atas kasur, kondisi jasad sudah mulai membusuk, dan di samping tempat tidur kami temukan barang-barang pribadi berupa balsem dan bawang putih,” ungkap Ipda Ade.
Ipda Ade menyebut laporan mengenai penemuan jasad tersebut diterima kepolisian sekitar pukul 13.00 WIB. Tim gabungan dari Polsek Cisaat dan Unit Inafis Polres Sukabumi Kota kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), identifikasi korban, pengamanan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi ruangan, akses keluar masuk, hingga kondisi fisik korban. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana.
“Hasil pemeriksaan awal di lokasi sangat jelas tidak ada tanda-tanda masuknya orang lain secara paksa selain pintu yang didobrak warga, tidak ada tanda perkelahian, tidak ada luka tusuk, lebam, atau bekas kekerasan apa pun di seluruh tubuh korban. Barang-barang milik korban juga masih utuh dan tertata rapi,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan para saksi, korban terakhir terlihat masih hidup sekitar tiga atau empat hari sebelum ditemukan. Sedangkan pihak keluarga menyebut, korban sempat mengeluh sering sakit dan tidak enak badan.
“Korban terakhir terlihat hidup sekitar tiga atau empat hari sebelum ditemukan, dan sebelum itu ia sempat mengeluh sering sakit dan tidak enak badan,” kata Ipda Ade.
Berdasarkan analisis sementara tim medis dan forensik, korban diperkirakan telah meninggal sekitar tiga hingga empat hari sebelum ditemukan. Penemuan balsem dan bawang putih di samping tempat tidur turut memperkuat dugaan bahwa korban sempat berupaya meredakan sakit yang dideritanya.
“Berdasarkan seluruh fakta di lapangan, keterangan saksi, dan hasil pemeriksaan awal, kami menyimpulkan sementara kematian korban diduga kuat disebabkan oleh sakit yang dideritanya, bukan akibat tindak kejahatan. Namun untuk memastikan penyebab kematian secara medis dan lengkap, jenazah sudah kami evakuasi dan bawa ke RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk pemeriksaan lebih lanjut, sambil kami menunggu kehadiran dan konfirmasi resmi dari pihak keluarga,” tegasnya.
Pihak Polres Sukabumi Kota memastikan proses penanganan telah dilakukan sesuai prosedur hukum dan standar operasional kepolisian. Berita acara kejadian beserta hasil olah TKP dan keterangan para saksi telah disusun untuk selanjutnya diserahkan kepada keluarga.
Ipda Ade juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia memastikan kasus tersebut untuk sementara ditetapkan sebagai kematian wajar, kecuali terdapat temuan baru dari hasil pemeriksaan medis.
“Kami pastikan seluruh proses sudah dilakukan dengan benar dan transparan. Kasus ini kami tutup sebagai kematian wajar, kecuali ada temuan baru dari hasil pemeriksaan medis yang akan kami sampaikan kembali kepada publik,” pungkasnya.







