Beranda / Nasional / Pengawasan Diperketat, Pemerintah Gagalkan Keberangkatan 118 Jemaah Nonprosedural Selama Musim Haji 2026

Pengawasan Diperketat, Pemerintah Gagalkan Keberangkatan 118 Jemaah Nonprosedural Selama Musim Haji 2026

JUBIRTVNEWS.COM – Tim gabungan dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen IMIPAS), serta Kepolisian Republik Indonesia menggagalkan keberangkatan 118 calon jemaah haji nonprosedural selama musim haji 2026.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan perlindungan terhadap masyarakat agar pelaksanaan ibadah haji berlangsung aman serta sesuai aturan yang berlaku.

Pengawasan dilakukan sejak dimulainya pemberangkatan jemaah haji reguler pada 22 April 2026 hingga berakhirnya keberangkatan jemaah haji khusus pada 23 Mei 2026. Pemerintah memperketat pengawasan di berbagai pintu keberangkatan internasional, baik melalui jalur udara maupun laut.

Baca Juga :  Raker DPR RI Komisi II: Sepakati Pelantikan Kepala Daerah Tanpa Sengketa pada 6 Februari 2025

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, mengatakan keberhasilan penggagalan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif lintas instansi.

“Alhamdulillah, Kementerian Haji dan Umrah yang bekerja sama dengan Imigrasi dan Polri telah berhasil menggagalkan keberangkatan sebanyak 118 orang jemaah haji nonprosedural,” ujar Harun dikutip dari laman Kemenhaj RI, Kamis (28/5/2026).

Dari total tersebut, Bandara Internasional Soekarno-Hatta menjadi lokasi terbanyak penggagalan keberangkatan dengan jumlah 89 orang. Selain itu, lima calon jemaah diamankan di Bandara Internasional Kualanamu dan lima lainnya di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Baca Juga :  Calon Jemaah Haji Kabupaten Sukabumi Dijadwalkan Berangkat pada Awal Mei 2026

Pengawasan juga dilakukan di sejumlah titik lainnya. Dua calon jemaah nonprosedural dicegah berangkat melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, sedangkan empat orang lainnya digagalkan melalui Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Menurut Harun, pengawasan ketat dilakukan karena Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan penyelenggaraan haji yang lebih ketat pada tahun ini. Karena itu, pemerintah Indonesia memastikan seluruh jemaah berangkat melalui jalur resmi dengan dokumen yang sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Pemerintah Berencana Keluarkan Aturan soal Pembatasan Usia Pengguna Medsos

“Pemerintah Kerajaan Arab Saudi saat ini sangat ketat dalam pelaksanaan haji tahun 2026,” kata Harun.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran haji ilegal atau nonprosedural yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa mekanisme resmi.

Menurutnya, prosedur resmi menjadi jaminan keamanan, kenyamanan, serta kepastian layanan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji secara prosedural agar ibadah berjalan aman dan nyaman,” tuturnya.

Tag:

Pos-pos Terbaru