JUBIRTVNEWS.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi mengimbau pihak sekolah melaksanakan acara perpisahan secara sederhana. Selain itu, sekolah juga diminta menampilkan hasil pembinaan siswa melalui kegiatan seni dan ekstrakurikuler sebagai bagian dari acara perpisahan.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena. Menurutnya, Disdik telah mengeluarkan surat edaran terkait mekanisme pelaksanaan perpisahan maupun pentas siswa di akhir tahun ajaran.
”Kita sudah mengeluarkan edaran tentang mekanisme perpisahan atau pentas siswa di akhir ajaran,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
Menurut Deden, pelaksanaanya pun harus tetap memperhatikan kemampuan wali murid agar tidak menjadi beban tambahan biaya.
“Jadi pada prinsipnya kegiatan itu bisa dilaksanakan tadi dengan catatan tersebut. Yang tidak diperkenankan itu adalah memberatkan orang tua dalam proses pelaksanaannya,” tuturnya.
Deden menjelaskan, kegiatan perpisahan tetap dapat dilaksanakan dengan konsep sederhana menggunakan fasilitas yang tersedia di sekolah. Selain itu, sekolah juga didorong menampilkan hasil pembinaan siswa melalui kegiatan seni dan ekstrakurikuler sebagai bagian dari acara perpisahan.
“Makanya bisa dilaksanakan secara sederhana, kemudian potensi-potensi yang ada di sekolah, mereka latihan seni, kemudian ada kegiatan ekstrakurikuler, itu bisa ditampilkan pada saatnya dengan menggunakan fasilitas yang ada,” pungkasnya.






