JUBIRTVNEWS.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Jajah Junajah, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi nelayan di Kecamatan Cisolok yang hingga kini masih dihadapkan pada ketidakjelasan regulasi benih bening lobster (BBL) atau baby lobster. Selain itu, nelayan juga masih menanti penyelesaian pembangunan Dermaga Pajagan yang telah mangkrak selama lebih dari 25 tahun.
Hal tersebut disampaikan Jajah saat diwawancarai langsung oleh jubirtvnews.com usai menghadiri Perayaan Hari Nelayan Cisolok ke-29, Rabu (24/6/2026).
Menurut Jajah, persoalan baby lobster menjadi salah satu keluhan utama yang disampaikan nelayan. Pasalnya, di tengah sulitnya hasil tangkapan ikan, banyak masyarakat pesisir melihat BBL sebagai potensi ekonomi yang menjanjikan. Namun, di lapangan muncul kebingungan akibat regulasi yang dinilai belum memberikan kepastian.
“Yang menjadi persoalan hari ini adalah masyarakat menganggap baby lobster itu legal untuk ditangkap karena ada aturan yang memperbolehkan dalam kondisi tertentu. Tetapi kenyataannya banyak nelayan yang akhirnya berhadapan dengan aparat penegak hukum. Ini yang membuat masyarakat bingung dan takut,” ujar Jajah.
Ia menilai kondisi tersebut harus segera mendapat perhatian pemerintah pusat karena kewenangan pengaturan BBL berada di tingkat nasional. Menurutnya, nelayan membutuhkan kepastian hukum agar tidak terus berada dalam posisi yang serba salah.
“Jangan sampai masyarakat merasa apa yang mereka lakukan legal, tetapi ketika di lapangan justru dianggap melanggar hukum. Harus ada kejelasan regulasi sehingga nelayan memahami batasan-batasannya dan tidak menjadi korban multitafsir aturan,” tegasnya.
Jajah mengatakan, aspirasi tersebut akan terus didorong kepada pemerintah pusat melalui berbagai jalur komunikasi politik agar lahir kebijakan yang memberikan kepastian bagi nelayan sekaligus tetap menjaga keberlanjutan sumber daya lobster.
Selain persoalan BBL, Jajah juga menyoroti keberadaan Dermaga Pajagan Cisolok yang hingga kini belum berfungsi optimal meski pembangunannya telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu.
“Harapan masyarakat terhadap Dermaga Pajagan juga sangat besar. Sudah lebih dari 25 tahun persoalan ini belum tuntas. Padahal kalau dermaga ini bisa berfungsi dengan baik, manfaatnya akan dirasakan langsung oleh nelayan dan masyarakat sekitar,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa kewenangan pembangunan dan pengelolaan Dermaga Pajagan berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Meski demikian, DPRD Kabupaten Sukabumi akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat agar proyek tersebut mendapatkan perhatian dan penyelesaian yang jelas.
Menurut Jajah, keberadaan dermaga yang representatif akan meningkatkan keselamatan nelayan, mempermudah aktivitas perikanan, serta membuka peluang pengembangan ekonomi kawasan pesisir Cisolok.
Perayaan Hari Nelayan Cisolok ke-29, lanjutnya, tidak hanya menjadi tradisi tahunan sebagai bentuk rasa syukur masyarakat pesisir, tetapi juga momentum untuk menyampaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi nelayan kepada para pemangku kebijakan.
“Kita berharap pemerintah pusat memberikan kejelasan terkait regulasi baby lobster, sementara pemerintah provinsi juga dapat segera memberikan kepastian terhadap penyelesaian Dermaga Pajagan. Dua hal ini menjadi harapan besar masyarakat nelayan Cisolok saat ini,” pungkasnya.





