JUBIRTVNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Upacara Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Alun-alun Palabuhanratu, Rabu (20/5/2026).
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar, sementara komandan upacara dipercayakan kepada IPDA Tri Yuda Rinaldy Ruslan dari Polres Sukabumi.
Dalam keterangannya usai upacara, Bupati yang akrab disapa Asjap itu mengatakan bahwa momentum Hari Kebangkitan Nasional diharapkan mampu menggugah semangat masyarakat untuk membawa Kabupaten Sukabumi ke arah yang lebih baik.
“Barusan kita sudah melaksanakan acara bersama dalam rangka Hari Kebangkitan Nasional yang ke-118. Dengan harapan mudah-mudahan menggugah semangat untuk membangkitkan Kabupaten Sukabumi ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Menurutnya, makna Hari Kebangkitan Nasional tidak hanya sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi pengingat untuk terus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
“Makna daripada Kebangkitan Nasional ini yang pertama membangkitkan semangat kita untuk memperjuangkan masyarakat Kabupaten Sukabumi dalam rangka mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang mubarokah sesuai visi misi Kabupaten Sukabumi,” katanya.
Ia menambahkan, semangat kebangkitan tersebut harus diwujudkan melalui berbagai langkah nyata demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.
Soroti Peredaran Narkoba dan Obat Terlarang
Dalam kesempatan itu, Asjap juga menyoroti masih adanya peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang yang dinilai dapat merusak generasi muda di Kabupaten Sukabumi.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah melakukan berbagai langkah pencegahan dan penindakan dalam beberapa bulan terakhir.
“Sebetulnya tiga bulan ke belakang saya sudah melakukan gebrakan-gebrakan ke beberapa hotel dan toko-toko. Bahwa memang itu tidak ada ampun, apalagi bagi generasi muda yang mengonsumsi obat-obat terlarang. Tindak saja sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Pemkab Sukabumi juga telah mengeluarkan surat edaran ke seluruh wilayah kecamatan sebagai bentuk upaya pencegahan peredaran obat-obatan terlarang.
“Kami sudah mengeluarkan surat edaran, bahkan setiap kali ada pertemuan dan rapat dinas selalu disampaikan. Sampai kepada pertemuan para alim ulama juga kami sampaikan supaya jangan sampai terjadi peredaran obat-obat terlarang di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.






