Beranda / Daerah / 15 Warga Sukabumi Terlantar di Sulbar Akibat Tipu Daya Mandor, Pemkab Upayakan Pemulangan

15 Warga Sukabumi Terlantar di Sulbar Akibat Tipu Daya Mandor, Pemkab Upayakan Pemulangan

JUBIRTVNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) tengah mengupayakan proses pemulangan bagi 15 warganya yang dilaporkan terlantar di Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Belasan warga tersebut diduga menjadi korban penipuan oleh seorang mandor proyek yang menjanjikan pekerjaan fiktif dengan iming-iming upah menggiurkan.

Berdasarkan data yang dihimpun, rombongan tersebut total berjumlah 19 orang, terdiri dari 15 warga Sukabumi dan 4 orang lainnya asal Bandung.

Baca Juga :  DKUKM Sukabumi Ikuti Forum Koperasi dan UMKM se-Jabar, Dorong Sinergi dan Transformasi Digital

Para korban diketahui berangkat pada Kamis, 30 April 2026, menggunakan dua unit mobil setelah dijanjikan pekerjaan dengan fasilitas biaya perjalanan ditanggung serta uang kasbon sebesar Rp1,5 juta.

Adapun rincian asal 15 warga Kabupaten Sukabumi tersebut yakni empat orang dari Kecamatan Cibadak, tujuh orang dari Kecamatan Nagrak, satu orang dari Kecamatan Cicantayan, satu orang dari Kecamatan Gunungguruh, serta dua orang dari Kecamatan Palabuhanratu.

Namun, setibanya di lokasi, mandor yang mengajak mereka justru melarikan diri dan pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung ada.

Baca Juga :  Sejumlah Titik Jalan dan Drainase di Palabuhanratu Disurvei, Dinas PU Sukabumi Siapkan Langkah Perbaikan

“Setelah sampai di lokasi proyek, orang yang mengajak kerja tersebut kabur. Di sana belum ada pekerjaan sehingga mereka telantar,” ujar Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi saat dikonfirmasi, Selasa (5/5/2026).

Sigit menjelaskan bahwa saat ini langkah pemulangan sedang diproses melalui koordinasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Sedang berproses pemulangan dengan kerja sama semua stakeholder, mulai dari desa, kecamatan, Pemda hingga Pemprov,” katanya.

Baca Juga :  H+1 Lebaran, Pantai Cibuaya Ujunggenteng Mulai Diserbu Wisatawan

Pihak kecamatan, lanjut Sigit, juga telah melakukan konfirmasi kepada keluarga korban serta aparatur desa untuk memvalidasi identitas para warga yang terdampak.

Menanggapi kasus ini, pihak Disnakertrans meminta masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas legalitasnya.

“Tentunya ini menjadi perhatian bagi kita semua, terutama warga Kabupaten Sukabumi agar tidak mudah percaya dengan janji-janji atau iming-iming pekerjaan dan upah,” pungkas Sigit.

Tag:

Pos-pos Terbaru