JUBIRTVNEWS.COM – Bupati Sukabumi Asep Japar bersama Wakil Bupati Andreas meninjau langsung pelayanan di Samsat Cibadak, Jumat (17/04/2026), untuk memastikan masyarakat mendapatkan kemudahan dalam membayar pajak kendaraan sesuai kebijakan Gubernur Jawa Barat.
Dalam kunjungan tersebut, bupati didampingi Kepala UPTD Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Sukabumi I Cibadak, Rendy Supriyatna, serta Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri.
Bupati melihat langsung proses pelayanan, termasuk kemudahan perpanjangan STNK yang kini tidak lagi mensyaratkan KTP pemilik lama.
“Alhamdulillah, Pelayanan di Samsat Cibadak ini luar biasa baik, seperti yang kami lihat di Palabuhanratu waktu itu,” ujar bupati.
Ia pun mengapresiasi kebijakan Gubernur Jawa Barat yang dinilai memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan.
“Bagi masyarakat yang punya kendaraan tapi belum diperpanjang karena kesulitan KTP pemilik lama, sekarang sudah ada kebijakan Bapak Gubernur. Tanpa KTP pemilik lama pun sekarang bisa,” jelasnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut sangat membantu masyarakat, terutama yang mengalami kendala administratif dengan pemilik kendaraan sebelumnya. Ia berharap kebijakan ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Sukabumi berterima kasih kepada Bapak Gubernur. Kebijakan ini benar-benar membantu dan membuat masyarakat terbantu dalam mengurus surat-surat kendaraannya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD P3DW Kabupaten Sukabumi I Cibadak, Rendy Supriyatna, menyebut daerahnya menjadi salah satu yang paling responsif dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.
“Kami pastikan Samsat Cibadak transparan. Pojok pengaduan pun sekarang sepi karena masyarakat terlayani dengan baik dan maksimal,” tutur Rendy.
Ia juga menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas pelayanan, termasuk memberikan sanksi tegas kepada petugas yang melanggar aturan.
Menurutnya, kebijakan yang fleksibel turut berdampak pada peningkatan penerimaan pajak kendaraan.
“Berkat fleksibilitas kebijakan ini, ada kenaikan pendapatan. Ini akan meningkatkan dana bagi hasil yang nantinya bisa digunakan untuk pembangunan Kab. Sukabumi,” tutupnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk mendengar pengalaman mereka terkait pelayanan di Samsat.
Usai peninjauan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama jajaran UPTD P3DW Kabupaten Sukabumi I Cibadak.







