Beranda / Video / WNA Korea Kembali ke Pabrik Olah Emas Ilegal di Citepus, Imigrasi Sukabumi Lakukan Wira Waspada

WNA Korea Kembali ke Pabrik Olah Emas Ilegal di Citepus, Imigrasi Sukabumi Lakukan Wira Waspada

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – PT Hawon Giyobon Giyobo, perusahaan pengolahan hasil tambang berupa emas di Kampung Cibalong, Desa Citepus, Kabupaten Sukabumi, sudah resmi ditutup sejak bulan Mei kemarin, karena tidak ada izin operasional dan ketidaksesuaian bangunan dengan tata ruang.

Baca Juga :  Digulung Ombak Malam, IRT asal Warungkiara Nyaris Kehilangan Nyawa saat Nongkrong di Pantai Gadobangkong

Penutupan tersebut mengharuskan dua orang Warga Negara Asing Korea Selatan yang diduga pemilik perusahaan tersebut, harus dideportasi ke negaranya. Diketahui sekitar tanggal 20 Juni 2025, mereka berdua telah pulang ke negara asalnya, namun salah seorang dari mereka yang bernama Kim, sudah berada kembali di pabrik tersebut.

Baca Juga :  Pengurus Baru Resmi Dilantik, Wabup Sukabumi Dorong KNPI Perkuat Kolaborasi Pemuda untuk Pembangunan Daerah

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Hujan Berpotensi Terjadi Sejak Pagi hingga Malam, Prakiraan Cuaca Jabar 10 Januari 2026

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Tag:

Pos-pos Terbaru