Beranda / Video / Video: Pemkab Sukabumi Tegas! Atur Pusat Perbelanjaan & Toko Swalayan Lewat Raperda Baru

Video: Pemkab Sukabumi Tegas! Atur Pusat Perbelanjaan & Toko Swalayan Lewat Raperda Baru

Traktir Kopi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan serta Toko Swalayan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa, 14 Oktober 2025. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi dan dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar.

Baca Juga :  Reses Junajah di Warungkiara, Bantuan UMKM hingga Sektor Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga

Bupati menyampaikan, kehadiran perda ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara keberlangsungan pasar tradisional, pelaku UMKM, dan toko swalayan yang terus berkembang di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  15 Ribu Kendaraan Masuk Sukabumi via Tol Bocimi, Kemacetan Tak Terhindarkan di Libur Panjang Imlek

Reporter: Muri
Editor Video: Asrul

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Pastikan Kesiapan KSU, Sekda: Tahap Final Menunggu Moratorium Dicabut
Traktir Kopi
Tag: