Beranda / Video / Video: Pemkab Sukabumi Tegas! Atur Pusat Perbelanjaan & Toko Swalayan Lewat Raperda Baru

Video: Pemkab Sukabumi Tegas! Atur Pusat Perbelanjaan & Toko Swalayan Lewat Raperda Baru

Traktir Kopi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan serta Toko Swalayan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa, 14 Oktober 2025. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi dan dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar.

Baca Juga :  Kritik Raperda Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata, PKS Sukabumi: Tidak Ada dalam Rencana!

Bupati menyampaikan, kehadiran perda ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara keberlangsungan pasar tradisional, pelaku UMKM, dan toko swalayan yang terus berkembang di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Sejumlah Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Lebat, Prakiraan Cuaca Jabar 30 Januari 2026

Reporter: Muri
Editor Video: Asrul

Baca Juga :  Momen Hardiknas, DPRD Sukabumi Soroti Kesejahteraan Guru dan Dorong Anggaran Pendidikan
Traktir Kopi
Tag: