Beranda / Video / Video: Pemkab Sukabumi Tegas! Atur Pusat Perbelanjaan & Toko Swalayan Lewat Raperda Baru

Video: Pemkab Sukabumi Tegas! Atur Pusat Perbelanjaan & Toko Swalayan Lewat Raperda Baru

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan serta Toko Swalayan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa, 14 Oktober 2025. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi dan dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar.

Baca Juga :  Jelang Peluncuran, Pemkab Sukabumi Bahas Tindak Lanjut Program 'Jabar Nyaah Ka Indung'

Bupati menyampaikan, kehadiran perda ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara keberlangsungan pasar tradisional, pelaku UMKM, dan toko swalayan yang terus berkembang di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  30 Usulan Jadi Prioritas, Dewan Rika Tekankan Pentingnya Musrenbang Kecamatan Palabuhanratu

Reporter: Muri
Editor Video: Asrul

Baca Juga :  Mangkir Saat Dipanggil DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Tak Hormati Pemerintah Daerah
Tag:

Pos-pos Terbaru