Beranda / Video / Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke XII : Tetapkan Laporan APBD 2023 Menjadi Perda

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke XII : Tetapkan Laporan APBD 2023 Menjadi Perda

Traktir Kopi

Sukabumi, jubirtvnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan hasil laporan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, menjadi peraturan daerah (Perda).

Baca Juga :  Teduh dan Tenang, Pantai Cempaka Ratu Jadi Spot Favorit Ngabuburit Warga Sukabumi saat Ramadan

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua serta dihadiri oleh Bupati tersebut di laksanakan di ruang utama paripurna gedung DPRD, pada hari Selasa, 2 Juli 2024.

Baca Juga :  Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Jembatan Pamuruyan Sukabumi, Negara Rugi Rp9,84 Miliar

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Bersama Forkopimda dan DPRD, Pemkab Sukabumi Bahas Kenaikan UMK 2025

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke X : Pandangan 8 Fraksi Soal Raperda LPJ APBD Tahun 2023

Editor Video: Wildan

Traktir Kopi
Tag: